Awal Mula Mobil Pengedar Uang Palsu di Gunungkidul Kecelakaan hingga Diringkus

Awal Mula Mobil Pengedar Uang Palsu di Gunungkidul Kecelakaan hingga Diringkus

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 19 Feb 2025 13:39 WIB
Ilustrasi Uang Palsu
Ilustrasi Uang Palsu. Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Gunungkidul -

Polisi mengungkapkan awal mula dua orang pengedar uang palsu (upal) terlibat kecelakaan tunggal hingga berujung diringkus polisi di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Ternyata keduanya usai beraksi namun pemilik warung mengetahui uang tersebut palsu.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyana, mengatakan awalnya dua pelaku yakni DP, warga Selang, Bendungan, Karangmojo dan DF, warga Kepek II, Wonosari, Gunungkidul mengendarai mobil Toyota Yaris warna merah. Keduanya melaju dari arah timur, atau sekitar Rongkop.

"Mobil itu awalnya melaju dari arah timur, arah Rongkop, karena memang pada saat itu dalam tanda petik beroperasi. Lalu menemukan warung mereka beli rokok," katanya saat dihubungi detikJogja, Rabu (19/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, keduanya melaju hingga ke Tanjungsari. Sesampainya di Tanjungsari, keduanya mencari warung-warung kecil yang buka di pinggir jalan.

"Lalu sampai di Tanjungsari beli rokok di warung tapi penjualnya tahu itu uang palsu. Karena itu penjual menolak uang itu dan kedua pelaku pergi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Merasa curiga, penjual langsung menghubungi Polsek Tanjungsari untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan patroli dan pencarian terhadap kedua pelaku.

"Nah, saat pencarian itu yang piket di Polsek mendapatkan laporan laka tunggal. Selanjutnya petugas ke lokasi laka tunggal lalu mengevakuasi bareng-bareng, saat itu hanya penumpang yang luka pada bagian kaki karena saat keluar dari mobil terperosok di pinggir jalan," ucapnya.

Polisi pun menaruh curiga dengan jenis mobil tersebut karena sama dengan laporan penjual terkait upal. Oleh sebab itu, polisi melakukan penggeledahan terhadap keduanya.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 22 lembar uang palsu dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu," katanya.

Keduanya pun digelandang polisi ke Polsek Tanjungsari. Sedangkan untuk penyebab kecelakaan tersebut, Agus menyebut jika lebih kepada kelalaian saat berkendara.

"Kalau penyebab laka tunggal itu karena kurang menguasai medan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua orang pengedar upal di Tanjungsari, Gunungkidul. Pelaku ditangkap usai mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai mobil.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyana, menjelaskan kejadian berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pembelian rokok dan bensin eceran di beberapa warung kelontong yang diduga menggunakan uang palsu, Sabtu (15/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Di mana pelaku mengendarai mobil Toyota Yaris berwarna merah.

"Setelah itu polisi melakukan patroli dan akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB mendapat informasi kecelakaan tunggal yang dialami mobil Yaris warna merah," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (18/2).

Adapun mobil tersebut masuk ke perkebunan jati di pinggir jalan Kalurahan Kemiri arah Kapanewon Tanjungsari. Karena ciri-ciri mobil sama dengan yang melakukan peredaran upal, polisi lantas melakukan penggeledahan.

"Hasilnya polisi menemukan 14 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan delapan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Jadi total uang palsu itu Rp 1,8 juta," ucapnya.

Selanjutnya, polisi meringkus sopir dan penumpang mobil tersebut. Keduanya, kata Agus, masing-masing berinisial DP dan DF.




(rih/rih)

Hide Ads