Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, memastikan pencarian terhadap Christopher Farrel Millenio Kusuma masih berlangsung. Saat ini sejumlah unsur pencarian masih terfokus di sekitar kawasan Pantai Pandan Payung, Kretek, Bantul.
Lokasi ini merupakan titik di mana Farrel meninggalkan sejumlah barang pribadinya. Mulai dari dompet, jam tangan, gawai dan 8 pucuk surat permintaan maaf, sehingga pusat pencarian orang hilang diawali dari titik ini.
"Untuk Farrel masih dalam pencarian. Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian di wilayah pantai selatan khususnya Pantai Pandan Payung di Kretek, Bantul," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffry menuturkan pencarian masih terus berlangsung sejak Minggu (9/2). Pencarian dilakukan usai ada temuan barang-barang milik Farrel.
Hanya saja hingga saat ini belum terdapat petunjuk keberadaan Farrel. Satu-satunya petunjuk yang ditinggalkan hanya sejumlah barang pribadi. Termasuk gawai dan jam pintar merk Xiaomi juga ditinggalkan dalam tas kresek warna putih.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk baru atas hilangnya Farrel. Ya cuma barang pribadi dalam tas kresek putih itu saja. Dari dompet, handphone, jam tangan dan surat permintaan maaf," katanya.
Jeffry memastikan pencarian akan terus berlanjut. Meskipun tidak dalam skala besar. Pencarian hanya melibatkan personel Polsek Kretek, Ditpolairud Polda DIY, SAR Satlinmas Parangtritis, dan sejumlah relawan.
Pihaknya juga intens berkomunikasi dengan keluarga Farrel. Guna mendapatkan kabar terbaru pascahilang. Termasuk dugaan keberadaannya bersama keluarga di luar Jogja.
"Kami juga terus update informasi dari pihak keluarga. Untuk saat ini memang belum diketahui keberadaannya dan kabarnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda warga Jetis, Kota Jogja, bernama Christopher Farrel Milleno Kusuma (25), dilaporkan hilang beberapa hari lalu. Sejumlah barang pribadi milik Farrel ditemukan di Pantai Pandan Payung.
Terbaru, Farrel diketahui sempat dilaporkan terkait kasus penipuan investasi Rp 150 juta.
(apl/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui