Video pendakwah asal Blitar, Muhammad Iqdam Kholid atau yang dikenal dengan sebutan Gus Iqdam dinarasikan mengendarai mobil mewah dengan pelat nomor polisi (nopol) palsu, viral di media sosial. Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilu Taubah buka suara soal video viral tersebut.
Salah satu pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilu Taubah, Ilham Burhanuddin alias Jebor menegaskan, mobil tersebut bukan milik pribadi Gus Iqdam. Mobil tersebut merupakan pinjaman dari salah satu teman.
"Itu (mobil) punya temannya Gus Iqdam. Gus Iqdam dipinjami, disuruh bawa. Do'akan saja Gus Iqdam bisa beli yang seperti itu," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (8/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temannya yang minjemin (mobil), kurang tahu saya orangnya siapa. Jamaah katanya," imbuhnya.
Sementara soal pelat mobil palsu, Ilham menyebut awalnya pelat mobil itu diinformasikan tidak digunakan oleh siapapun. Namun, saat proses penetapan nomor pelat dan sebagainya justru telah digunakan orang lain.
"Kalau masalah pelat, itu sebenarnya awalnya tidak ada yang pakai tapi setalah diproses ternyata sudah ada yang pakai. Ini masih di-push lagi untuk konfirmasi masalah pelat itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gus Iqdam, tengah jadi sorotan. Pasalnya, dia mengendarai mobil mewah yang diduga pelat nomor polisinya palsu.
Dilansir detikJatim, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Gus Iqdam menaiki sebuah mobil usai mengisi ceramah agama di acara pengajian Kabupaten Pacitan, 28 Januari 2025 lalu. Saat itu, dia menumpang mobil jenis GMC dengan pelat nopol B 17 AK.
Mobil GMC merupakan jenis mobil mewah yang berasal dari Amerika Serikat. Mobil tersebut memiliki kisaran harga senilai Rp 4,5 miliar.
Perhatian netizen kemudian tertuju kepada pelat yang terpampang. Setelah ditelusuri, pelat itu tidak sesuai dengan jenis kendaraannya.
Dicek pada aplikasi resmi Cek Ranmor, pelat nopol B 17 AK telah terdaftar untuk kendaraan Fiat Sedan warna merah tua type 124 S. Mobil Fiat Sedan itu dibuat pada tahun 1975.
Selain itu, mobil tersebut memiliki masa pajak 26 November 2006 sampai 26 November 2010. Mobilnya juga menggunakan kapasitas mesin 1438 cc.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas