Tenteng Celurit Malam-malam, 2 Remaja Ditangkap Warga di Cebongan

Tenteng Celurit Malam-malam, 2 Remaja Ditangkap Warga di Cebongan

Dwi Agus - detikJogja
Minggu, 09 Feb 2025 11:34 WIB
Ilustrasi Celurit
Ilustrasi. (Ilustrator: Edi Wahyono)
Sleman -

Video bernarasi penangkapan dua pelaku klitih atau aksi kejahatan jalanan beredar media sosial. Disebutkan, kedua remaja ini membawa senjata tajam.

"Klitih kecekel jam 2 dini hari tadi di cebongan, sleman, Udah diamankan polisi," tulis cuitan akun Twitter @merapi_uncover yang dilihat detikJogja, Minggu (9/2/2025).

Dikonfirmasi, Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro membenarkan adanya penangkapan dua remaja. Lokasi kejadian di Jalan Letkol Subadri, Dusun Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman. Kedua remaja ini diamankan, Minggu (9/2/2025) pukul 00.50 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pendataan, pelaku pertama bernama inisial AA (17), warga Tirtoadi, Mlati, Sleman. Sementara pelaku kedua adalah RYA (17), warga Margoluwih, Seyegan, Sleman. Dari identifikasi keduanya masih berstatus pelajar.

"Benar dini hari tadi pukul 00.50 WIB, kami amankan dua remaja inisial AA dan RYA di sekitar jalan Letkol Subadri, Sumberadi. Saat itu berawal dari warga yang curiga atas gerak-gerik dua remaja ini," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

Irwiantoro menuturkan, warga awalnya curiga dengan kedua remaja. Tepatnya saat berhenti di depan salah satu rumah warga. Saat berhenti inilah, salah satu remaja terlihat membawa celurit.

Tanpa menunggu lama, kelompok warga ini langsung mengamankan dua remaja. Dari tangan salah satu remaja, berhasil diamankan celurit sepanjang 62 sentimeter. Selain itu Honda Vario AB 2317 QX yang digunakan saat itu.

"Jadi kedua remaja ini naik Vario putih tiba-tiba berhenti di depan rumah warga. Lalu salah satunya terlihat membawa celurit sepanjang 62 cm sambil menghadap arah selatan. Warga inisiatif langsung mengamankan dan menelepon Polsek," katanya.

Terkait motif, pihaknya masih mendalami aksi para remaja ini. Termasuk adanya dugaan aksi kejahatan jalanan maupun niat ingin tawuran. Keduanya kini masih diamankan di Mapolsek Mlati.

"Masih kami amankan dan interogasi. Pelaku akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang kami sita ada celurit dan Honda Vario AB 2317 QX yang dikendarai pelaku," ujarnya.




(aku/aku)

Hide Ads