Duduk Perkara Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Seleb

Duduk Perkara Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Febryantino Nur Pratama - detikJogja
Rabu, 05 Feb 2025 15:02 WIB
iwan fals dan istri di polres jakarta selatan.
Iwan Fals dan istri saat diperiksa di Polres Jaksel. (Foto: Febri/detikhot)
Jogja -

Musisi Iwan Fals dan istrinya, Rosanna Listianto, mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pemalsuan surat. Kasus itu ternyata dilaporkan salah satu pendiri Orang Indonesia (OI) Indra Bonaparte.

Dilansir detikPop, Rabu (5/2/2025), kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak, melaporkan kasus dugaan pemalsuan surat berharga itu ke Polda Metro Jaya pada Januari 2021. Namun, kasus itu akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebut kasus bermula saat Rosanna Listianto menjabat sebagai Ketua OI. Rosanna kala itu berniat melakukan pembenahan organisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam prosesnya, Rosanna mencari dokumen penting namun tidak menemukannya. Dia lalu meminta seseorang berinisial RE membuat salinan dokumen tersebut. Dokumen ini kemudian disahkan ke Kemenkumham hingga akhirnya terbit SK sebagai bukti legalitas organisasi.

Namun, Indra menyoroti saat namanya tercantum dalam dokumen tersebut. Dia merasa tak pernah dihubungi, dimintai konfirmasi, atau memberikan persetujuan terkait namanya yang tercantum dalam dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

"Indra merasa keberatan karena namanya dicantumkan tanpa izin di salinan SK Kemenkumham. Ia tidak pernah dikonfirmasi atau diajak bicara soal ini," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Indra Bonaparte melaporkan Rosanna, RE, dan pihak lain atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat berharga.

Selama proses penyidikan, polisi sudah memeriksa tujuh saksi, termasuk Indra Bonaparte sebagai pelapor. Saksi lainnya yakni SA dan S, RE sebagai terlapor serta Iwan Fals dan Rosanna Listianto

"Semalam kami juga sudah memeriksa VL alias IF (Iwan Fals), serta istri IF yaitu RL (Rosanna Listianto)," tambah AKP Nurma.

Ditemui usai pemeriksaan, Iwan Fals dan istri mengaku bisa menjawab pertanyaan yang diberikan polisi. Total ada sekitar 16 pertanyaan yang diberikan polisi.

"Bisa jawab tadi kok," jawab Rosanna di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2) malam.




(ams/rih)

Hide Ads