Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AB ditangkap polisi usai dilaporkan atas aksi penganiayaan terhadap balita anak majikannya sendiri. Polisi menyebut, pelaku menganiaya anak majikannya yang masih berusia 2 tahun dan 11 bulan karena emosi dan stres atas masalah keluarganya.
Dari rekaman CCTV, diketahui AB melakukan aksinya dua kali di rumah majikannya di Alang-alang Lebar, Palembang pada tanggal 21 dan 28 Januari 2025. Kini, AB telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Motifnya adalah emosi. Menurut keterangan tersangka, dia sedang dalam keadaan bingung karena mengalami tekanan batin," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat (31/1/2025), dilansir dari detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AB disebut melampiaskan emosinya kepada anak majikannya karena anaknya yang masih kecil sedang sakit. Orang tua AB juga sakit-sakitan.
"Dia mengalami tekanan batin karena anaknya yang masih kecil sakit. Sementara orang tuanya juga sakit-sakitan di Banyuasin sehingga dia melampiaskan emosinya kepada anak majikan yang diasuhnya," jelasnya.
Kasus itu terungkap setelah ayah korban, JM, diceritakan anaknya yang berusia 2 tahun 9 bulan soal kekerasan yang dia dan adiknya alami. JM dan istrinya sempat mengecek CCTV dan melihat kejadian tersebut. JM kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
"Dia juga pernah menendang dan memegang tangan korban dengan kekuatan luar biasa. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum dengan korban anak-anak," rincinya.
"Korbannya ada dua, ya. Anak pertama (dipukul) di bagian lengan. Kalau untuk anak yang kecil, ditampar di bagian pipi," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.
(afn/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi