Tragedi Pantai Drini, Kepala SMPN 7 Mojokerto Diperiksa Polres Gunungkidul

Tragedi Pantai Drini, Kepala SMPN 7 Mojokerto Diperiksa Polres Gunungkidul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 31 Jan 2025 22:01 WIB
Tim SAR saat mengevakuasi korban meninggal dunia usai terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Selasa (28/1/2025).
Tim SAR saat mengevakuasi korban meninggal dunia usai terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Selasa (28/1/2025). Foto: dok detikJogja
Gunungkidul -

Polres Gunungkidul melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMPN 7 Mojokerto, Jawa Timur. Namun, polisi belum mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Iya, betul (hari ini Kepala SMP N 7 Mojokerto ke Polres Gunungkidul untuk jalani pemeriksaan)," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza saat dihubungi wartawan, Jumat (31/1/2025).

Achmad melanjutkan, pemeriksaan tersebut selesai sore tadi. Selanjutnya Kepala SMP N 7 Mojokerto langsung meninggalkan Polres Gunungkidul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk hasilnya akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih mendalami terkait ada tidaknya unsur kelalaian dalam kejadian empat pelajar SMP N 7 Mojokerto, Jawa Timur, yang tewas usai terseret ombak Pantai Drini, Gunungkidul. Untuk itu, Polres Gunungkidul mengirim surat undangan ke pihak sekolah dan travel agent.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan, bahwa telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala SMP N 7 Mojokerto, travel agent hingga Tim SAR terkait kejadian di Pantai Drini. Namun, polisi belum bisa menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut

"Jadi untuk unsur kelalaiannya masih didalami," katanya kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Jumat (31/1/2025).

Bahkan, untuk menentukan ada tidaknya unsur kelalaian dalam kejadian tersebut polisi akan melanjutkan pemeriksaan. Salah satunya dengan mengundang pihak-pihak terkait.

"Dan hari ini kita sudah mengirim surat undangan kepada pihak sekolah dan travel agent untuk melanjutkan pemeriksaan," ujarnya.

Terlepas dari hal tersebut, Achmad menegaskan bahwa hingga saat ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap Kepala SMPN 7 Mojokerto. Pasalnya banyak informasi yang beredar jika kepala sekolah itu ditahan pihak kepolisian.

"Kepala sekolah tidak ditahan, baik di Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) maupun Polres Gunungkidul. Jadi informasi yang beredar itu tidak benar," ucapnya.

Untuk diketahui, Sekretaris SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto menjelaskan kejadian bermula saat rombongan dari SMP N 7 Mojokerto tiba di Pantai Drini pukul 06.30 WIB. Selanjutnya, beberapa siswa bermain air di pantai tersebut.

"Sampai di pantai rombongan bermain air di area palung atau di jalur kapal Pantai Drini," kata Surisdiyanto kepada wartawan di Pantai Drini, Selasa (28/1).

Karena berada di area palung, tim SAR yang berjaga berulang kali meminta para siswa untuk tidak bermain ke tengah. Namun hal tersebut tidak menghentikan siswa-siswa itu bermain air.

"Nah, berulang kali petugas dan masyarakat mengimbau agar tidak bermain air ke tengah tapi tidak diindahkan," ucapnya.




(afn/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads