Niat Bantu Orang Asing Ternyata Penipu, Lansia Kulon Progo Kehilangan Motor

Niat Bantu Orang Asing Ternyata Penipu, Lansia Kulon Progo Kehilangan Motor

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Selasa, 21 Jan 2025 17:53 WIB
Korban saat membuat laporan pencurian di Polsek Sentolo, Kulon Progo, Selasa (21/1/2025).
Korban saat membuat laporan pencurian di Polsek Sentolo, Kulon Progo, Selasa (21/1/2025). Foto: dok. Polres Kulon Progo
Kulon Progo -

Nasib apes menimpa pasangan suami istri lanjut usia (lansia) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Niat hati membantu orang asing, sepeda motor mereka justru dibawa kabur oleh orang tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Mentobayan, Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo pagi tadi. Adapun motor yang dicuri yakni Supra X 125 bernomor polisi AB 5810 LV milik pasutri berinisial S (68) dan T (60) warga setempat.

"Untuk pelaku masih dalam penyelidikan," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Selasa (21/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarjoko menerangkan kasus ini bermula saat pasutri itu didatangi oleh pelaku, laki-laki asing berumur sekitar 60 tahun, di rumahnya sekitar pukul 09.45 WIB. Saat itu, pelaku mengaku sebagai warga baru yang akan mengontrak dekat kediaman korban dan hendak minta tolong dicarikan orang yang mau membersihkan calon rumahnya.

"Saat didatangi itu, pelaku menyuruh korban T untuk mencarikan orang yang mau membersihkan rumah yang akan dikontrak tersebut dan akan diberi upah. Selanjutnya korban mengajak suaminya (S) untuk membersihkan rumah bersama anak menantunya berinisial J," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sarjoko mengatakan S dan J kemudian menuju ke rumah yang dimaksud dengan mengendarai sepeda motor Supra X 125 warna hitam. Sampai di lokasi, pelaku minta agar korban membersihkan rumput yang tumbuh lebat di sekitar TKP.

"Kemudian pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil kunci rumah yang akan dikontrak tersebut, sehingga korban menyerahkan kunci kontak sepeda motor tersebut kepada pelaku," ujarnya.

Rupanya, hal itu hanyalah akal-akalan pelaku. Setelah ditunggu sekian lama, pelaku tak kunjung kembali sehingga korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Setelah 1 jam menunggu pelaku tidak kembali sampai saat ini. Korban merasa ditipu lalu membuat laporan ke Polsek Sentolo," ucap Sarjoko.

Sarjoko mengatakan akibat kejadian ini korban menderita kerugian sebesar Rp 10 juta. Hingga kini, kasus tersebut masih didalami polisi. Menurut keterangan dari Sarjoko, tidak ada ciri fisik yang spesifik dari pelaku. Namun yang pasti pelaku berusia kisaran 60 tahun.

"Untuk ciri fisik nggak ada, hanya usia pelaku diperkirakan 60 tahun," ujarnya.




(apu/ahr)

Hide Ads