Apa Itu Etiket Biru pada Skincare? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Apa Itu Etiket Biru pada Skincare? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Minggu, 19 Jan 2025 13:50 WIB
Mafia skincare etiket biru
Ilustrasi skincare etiket biru. Foto: Getty Images/Viktoriia Oleinichenko
Jogja -

Salah satu label yang sering ditemui pada produk perawatan kulit adalah etiket biru. Meskipun terdengar seperti kosmetik, skincare dengan etiket biru memiliki aturan yang berbeda dan tidak dapat digunakan sembarangan. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan etiket biru pada skincare dan apa yang membuatnya berbeda dengan produk kosmetik biasa? Mari kita cari tahu!

Penggunaan skincare yang tepat sangat penting untuk menjaga kesehatan kulit. Namun, dengan banyaknya produk yang beredar di pasaran, penting bagi kita untuk mengetahui jenis-jenis produk yang aman dan sesuai dengan kebutuhan kulit.

Ingin tahu apa itu etiket biru pada skincare, detikers? Mari simak penjelasan lebih lengkapnya yang dihimpun dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Etiket Biru pada Skincare?

Etiket biru pada skincare merujuk pada produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras. Produk ini merupakan hasil racikan khusus yang disiapkan oleh dokter berdasarkan resep dan diagnosis pasien.

Berbeda dengan produk kosmetik biasa, skincare beretiket biru hanya digunakan untuk individu tertentu yang membutuhkan perawatan medis spesifik. Oleh karena itu, produk ini tidak diperuntukkan untuk diproduksi massal atau dijual bebas di pasaran.

ADVERTISEMENT

Produk skincare beretiket biru ini umumnya mengandung bahan yang lebih kuat dibandingkan kosmetik biasa, dengan tujuan memberikan efek instan pada kulit. Namun, produk tersebut hanya boleh digunakan sesuai dengan petunjuk dokter dan pengawasan apoteker. Jika digunakan tanpa pengawasan, ada potensi risiko yang bisa membahayakan kesehatan kulit.

Apakah Skincare Beretiket Biru Berbahaya?

Skincare beretiket biru bisa berbahaya jika tidak digunakan sesuai ketentuan. BPOM menemukan banyak produk skincare beretiket biru yang beredar tanpa resep atau pengawasan dokter.

Hal ini menjadi masalah serius karena produk ini mengandung bahan obat keras yang seharusnya digunakan secara personal dan berdasarkan diagnosis medis. Tanpa pengawasan yang tepat, risiko penggunaan produk ini bisa meningkat, terutama bagi orang yang tidak membutuhkan perawatan tersebut.

Penggunaan skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan berisiko menimbulkan efek samping yang cukup serius. Berdasarkan data dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI), terdapat laporan tentang efek samping yang tinggi akibat penggunaan skincare beretiket biru yang tidak memenuhi standar. Efek samping ini bisa beragam, mulai dari iritasi kulit, alergi, hingga kerusakan jangka panjang pada kulit yang memerlukan perawatan medis lebih lanjut.

BPOM juga mengungkapkan, banyak produk skincare beretiket biru yang dijual secara bebas tanpa pengawasan tenaga medis. Produk ini bisa beredar melalui platform online dan seringkali tidak mencantumkan informasi yang jelas mengenai bahan yang digunakan.

Jika produk ini digunakan sembarangan tanpa resep atau petunjuk medis, bukan hanya kesehatan kulit yang terancam, tetapi juga bisa mempengaruhi keseluruhan kondisi tubuh pengguna. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakan produk skincare beretiket biru, agar dapat memastikan keamanan dan kecocokannya sesuai dengan kondisi kulit masing-masing.

Jenis-Jenis Etiket pada Dunia Farmasi

Dikutip dari laman resmi Universitas Gadjah Mada, Dosen Fakultas Farmasi Rifqi Rokhman menjelaskan, pemberian etiket pada kemasan obat sangat penting untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan aturan. Etiket juga memiliki fungsi untuk memudahkan identifikasi obat berdasarkan jenisnya. Etiket dibedakan menjadi dua macam, yaitu etiket putih dan etiket biru. Keduanya memiliki fungsi dan penempatan yang berbeda.

1. Etiket Putih

Etiket putih digunakan pada obat dalam. Obat dalam adalah obat yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran cerna seperti mulut. Jenis obat yang termasuk dalam kategori ini antara lain tablet, kapsul, sirup, dan obat-obat lain yang dikonsumsi langsung melalui mulut. Karena obat-obat ini diserap melalui sistem pencernaan, etiket putih dipilih agar pengguna mudah mengenali obat dalam.

2. Etiket Biru

Sementara itu, etiket biru digunakan untuk obat luar. Obat luar adalah obat yang tidak masuk melalui kerongkongan dan saluran cerna. Jenis obat ini biasanya digunakan pada bagian tubuh tertentu, seperti kulit, saluran pernapasan, atau rongga mulut.

Berikut ini adalah beberapa contoh obat luar yang diberi etiket biru:

  • Salep dan Krim: Digunakan hanya untuk aplikasi topikal di kulit.
  • Injeksi: Meskipun masuk ke dalam tubuh, obat ini tidak melalui saluran cerna. Injeksi langsung masuk ke dalam aliran darah atau area tertentu di tubuh.
  • Transdermal: Obat yang diserap melalui kulit, misalnya plester obat.
  • Suppositoria: Obat yang dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus atau vagina, tanpa melalui saluran cerna.
  • Inhaler: Obat yang masuk ke saluran pernapasan seperti obat asma.
  • Obat Kumur: Digunakan untuk berkumur, dan tidak masuk ke saluran cerna kecuali jika tertelan.

Cara Mengecek Keaslian Skincare Beretiket Biru

Dikutip dari keterangan pada unggahan di akun Instagram resmi BPOM Tarakan (@bpom.tarakan), skincare beretiket biru bukanlah kosmetik biasa. Produk ini hanya boleh digunakan oleh pasien yang sudah berkonsultasi dengan dokter. Setelah itu, dokter akan memberikan resep dan apoteker yang meracik produk tersebut sesuai dengan kebutuhan individu. Skincare dengan etiket biru ini tidak memerlukan izin edar karena sifatnya sebagai obat luar yang hanya ditujukan untuk perawatan kulit tertentu.

Untuk memastikan keaslian skincare beretiket biru, pastikan produk tersebut didapatkan melalui proses yang sah dan di bawah pengawasan dokter yang berizin resmi. Jika produk ini diperoleh langsung dari dokter yang memiliki izin praktek, maka produk tersebut aman digunakan.

Namun, jika skincare beretiket biru dibeli bebas, misalnya di e-commerce tanpa melalui konsultasi dokter terlebih dahulu, kemungkinan besar produk tersebut palsu dan berbahaya. Skincare etiket biru diracik khusus untuk masalah kulit tertentu, jadi tidak boleh digunakan sembarangan atau untuk orang lain.

Sebelum membeli skincare beretiket biru, pastikan untuk memeriksa keaslian dan cara perolehannya. Jika tidak melalui konsultasi dan resep dokter, bisa dipastikan produk tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan berisiko terhadap kesehatan kulit. Jadi, pastikan hanya membeli produk yang aman dan sesuai dengan kebutuhan kulit.

Demikian penjelasan lengkap mengenai etiket biru pada skincare. Semoga bermanfaat, detikers!




(par/par)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads