Kasus dugaan persetubuhan Bu Guru ST (35) terhadap muridnya di Grobogan, Jawa Tengah, masih diusut polisi. Pengacara korban mengungkap bujuk rayu pelaku memperdaya siswa berusia 15 tahun itu.
"Dia mengiming-imingi kalau kamu 'ini' tak kasih duit, tak belikan baju, jaket. Untuk nilai, iya seperti itu," kata pengacara korban, Hernawan, saat dihubungi detikJateng, Kamis (9/1/2025).
Hernawan menjelaskan korban diperdaya melayani ST sekitar dua tahun terakhir. Dia menyebut aksi bejat itu dilakukan sejak korban masih di bangku kelas 8.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 kali dalam kurun waktu dua tahun dari kelas 8," jelasnya.
Dia membenarkan sempat ada penggerebekan di rumah ST sehingga perbuatan Bu Guru itu terbongkar. Namun, kasus itu belum dilaporkan ke polisi.
"Tidak dilaporkan ke polisi saat grebegan. Cuma ke kepala dusun waktu itu," ujarnya.
Saat ini, kondisi korban disebut mengalami trauma. Terlebih setelah dia sempat mendapat penganiayaan dari ayah ST karena sempat dikira maling.
"Kondisi anak syok kayak linglung. Tidak teruskan sekolah di sana, dia trauma, sekitar enam bulanan ini (murung,red). Sejak kejadian dipukuli itu," tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar adanya guru wanita dan siswa SMP melakukan perbuatan mesum hingga digerebek warga. Polisi menyatakan masih menyelidiki terkait kebenaran kabar tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan kepolisian tengah mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
"Polres akan melakukan gelar perkara dengan juga mencari data dari polsek karena (melibatkan) anak di bawah umur," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1).
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana