Polisi masih menyelidiki terkait kabar dugaan Bu Guru di Grobogan, berinisial ST, melakukan persetubuhan dengan siswa SMP. Kuasa hukum korban, Hernawan menyebut siswa berusia 15 tahun itu dirayu dengan iming-iming uang dan nilai.
ST disebut melancarkan aksinya dengan rayuan. Hernawan menyebut korban diiming-imingi akan diberikan uang dan nilai.
"Dia mengiming-imingi kalau kamu 'ini' tak kasih duit, tak belikan baju, jaket. Untuk nilai, iya seperti itu," kata Hernawan saat dihubungi detikJateng, Kamis (9/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain persetubuhan, korban juga sempat dianiaya oleh ayah ST. Peristiwanya ketika korban berada di rumah ST sendirian dan ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana mendengar suara batuk dari rumah ST yang seharusnya kosong.
"Dia dipukuli orangtua si pelaku (ST pelaku pencabulan). Jadi ketahuan di kamar, ada suara orang batuk. Orangtua pelaku dobrak pintu terus anak itu dipukuli," ujarnya.
Kondisi korban kini disebut dalam keadaan trauma. Dia juga pindah sekolah dan memilih menimba ilmu di pondok pesantren. Hari ini, pihak keluarga korban akan melaporkan peristiwa pencabulan itu ke KPAI di Grobogan.
"Kondisi anak syok kayak linglung. Tidak teruskan sekolah di sana, dia trauma. Sekitar enam bulanan ini. Sejak kejadian dipukuli itu," tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar adanya guru wanita dan siswa SMP melakukan perbuatan mesum hingga digerebek warga. Polisi menyatakan masih menyelidiki terkait kebenaran kabar tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan kepolisian tengah mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
"Polres akan melakukan gelar perkara dengan juga mencari data dari polsek karena (melibatkan) anak di bawah umur," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1).
"Belum ada laporan, tapi (pihak keluarga korban) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi akan ditindaklanjuti kebenarannya," ujar dia.
(afn/aku)