Keberadaan portal penutup jalan atau Regol Ayom di sejumlah sirip Jalan Malioboro, Kota Jogja, menuai sorotan. Hal ini setelah keberadaannya justru membuat lansia dan pengguna kursi roda kesulitan melintas.
Sejumlah pihak, termasuk DPRD pun meminta agar pemerintah daerah segera mengatasi permasalahan ini.
Desain Akan Diubah
Ramainya sorotan terhadap keberadaan portal Pemda DIY pun angkat bicara. Pemda DIY memastikan desain portal tersebut akan diubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DIY, Ni Made Dwipanti, mengatakan kondisi lansia yang kesulitan melewati portal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemda DIY. Menurutnya, desain portal perlu mempertimbangkan akses bagi masyarakat yang menggunakan alat bantu mobilitas.
"Nah, tapi kalau kemudian terjadi di lapangan ada misalnya difabel atau pedestrian yang kesulitan untuk menggunakan jalur itu, ini yang akan menjadi bagian dari teman-teman petugas yang kemudian mengatur itu," kata Made kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Made mengakui desain portal yang ada saat ini belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu mobilitas. Menurutnya, akses yang disediakan sudah cukup bagi pejalan kaki secara umum, namun belum memberikan ruang yang memadai bagi pengguna kursi roda maupun alat bantu lainnya.
"Menjadi evaluasi juga, bahwa yang lewat di situ mungkin saja menggunakan alat bantu. Sehingga dia mempunyai ruang berkaitan dengan penggunaan ruang yang ada di sana. Mungkin sudah ada untuk pejalan kakinya, tapi belum dipikirkan yang menggunakan alat bantu dalam arti kursi roda dan lain-lain yang kemudian juga membutuhkan ruang yang berbeda," lanjutnya.
Dilakukan Penyesuaian
Meski menyulitkan lansia dan pengguna alat bantu, Made menyebut Pemda DIY tidak berencana membongkar seluruh Regol Ayom yang telah dipasang. Penyesuaian akan dilakukan pada desain portal agar tetap mampu membatasi kendaraan bermotor, tetapi memberikan akses yang layak bagi pejalan kaki termasuk pengguna kursi roda.
"Bukan pembongkaran, penyesuaian sebenarnya. Penyesuaian dalam artian secara desain itu seperti apa," katanya.
Dia menekankan penyesuaian tersebut harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, akses yang nantinya dibuat untuk pengguna kursi roda jangan sampai justru dimanfaatkan kendaraan bermotor untuk menerobos kawasan pedestrian.
"Jangan sampai kemudian nanti macam-macam, akhirnya kita menginginkan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu atau yang lain (bisa lewat), malah kemudian bentuk-bentuk lain kendaraan bermotor yang lewat. Ini kan juga menjadi bagian untuk kita lihat," ujarnya.
Selain memperbaiki desain fisik portal, keberadaan petugas di sekitar portal juga dinilai penting. Petugas akan membantu mengatur akses sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi Regol Ayom.
"Itu menjadi salah satu bagian untuk kemudian petugas ada, selain menjaga, mengedukasi juga apa fungsi dan peran dari Regol Ayom itu ada di situ. Kan tidak semua masyarakat paham untuk hal itu. Ya koreksilah bagi kita semua," pungkasnya.
Dijaga Petugas
Perhubungan (Dishub) DIY bakal menyiagakan petugas untuk membantu membuka portal itu bagi pejalan kaki.
"(Portal) Ini uji coba. Ini baru pertama kita operasikan semuanya, kita lihat seperti apa. Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan-permasalahan apa di lapangan," kata Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (1/9/2026).
Erni menyebut, salah satu persoalan yang ditemukan yakni berkaitan dengan akses pejalan kaki. Dalam kondisi tertentu, portal perlu dibuka oleh petugas agar pejalan kaki termasuk lansia maupun pengguna alat bantu mobilitas bisa melintas.
Erni mengatakan, keberadaan petugas di setiap titik Regol Ayom menjadi bagian penting dalam penerapan sistem tersebut. Petugas nantinya dapat membuka portal ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses.
"Salah satu skema yang kami siapkan adalah ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses, bagian tengah portal bisa dibuka," ujarnya.
"Prinsipnya tempat itu harus dijaga karena kita mengutamakan pejalan kaki," imbuhnya.
Pada jenis Regol Ayom tertentu, kata Erni, tersedia mekanisme teleskopik yang memungkinkan portal dibuka atau dinaikkan sehingga terdapat ruang untuk pejalan kaki melintas.
Dishub DIY telah menyiapkan petugas dengan sistem pembagian shift di titik-titik Regol Ayom. Penjagaan juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Jogja
"Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki," pungkasnya.
DPRD Desak Tindaklanjut
Komisi C DPRD DIY menyoroti keberadaan portal di kawasan Malioboro Jogja yang membuat warga lanjut usia (lansia) kesulitan melintas. Ia persoalan tersebut dievaluasi dan segera dieksekusi
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, mengatakan evaluasi perlu dilakukan mengingat Jogja mengusung konsep sebagai kota ramah anak dan ramah lansia. Terlebih, sudah ada kejadian yang menunjukkan lansia mengalami kesulitan ketika melewati portal tersebut.
"Bagaimanapun juga Jogja sebagai kota ramah anak, ramah lansia, kalau sudah ada kejadian itu berarti harus ada evaluasi," kata Amir saat dihubungi detikJogja, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, evaluasi tersebut harus diikuti dengan langkah konkret. Apalagi kawasan Malioboro merupakan ruang publik yang akan semakin ramai menghadapi musim liburan.
"Perlu ada eksekusi. Bagaimanapun juga itu kawasan publik," ujarnya.
