Polisi masih mengusut kabar guru perempuan yang menyetubuhi siswa SMP di Grobogan. Siswa SMP itu ternyata berada di rumah Bu Guru berawal dari curhat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, menyebut korban masih duduk di bangku kelas 9 curhat kepada gurunya berinisial ST (35). Bocah itu mengaku punya masalah dengan kakek yang tinggal bersamanya.
"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya," kata Yusuf kepada wartawan, dilansir detikJateng, Rabu (8/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban akhirnya tinggal di rumah ST. Saat ST pergi menjenguk anaknya yang berada di pondok, korban ditinggal sendirian. Kala itu, ayah ST yang tinggal berdekatan dengan rumah anaknya mendengar suara batuk dari rumah yang ditinggal pergi pemiliknya.
"Anak itu diinapkan tiga hari. Bapaknya gurunya pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah bapaknya kaget, 'anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah', dicek dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik," jelas Yusuf.
Polisi mengaku mengusut kasus itu dengan tuduhan penganiayaan. Saat ini ada enam saksi yang diperiksa terkait penganiayaan yang dialami korban.
"Pokok yang kita tangani penganiayaan terhadap bocah itu. Terlapor orang tua guru. Ada enam saksi. Sesuai laporannya, penganiayaan," ujarnya.
Belakangan muncul kabar jika Bu Guru tepergok sedang bersetubuh dengan muridnya. Polisi pun turun tangan meski belum mendapat laporan resmi. Namun, dari keterangan sementara, tidak ada penggerebekan seperti kabar yang beredar.
"Dari keterangan nggak ada penggerebekan," jelas Yusuf.
Meski begitu, tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur masih diusut. Pihaknya sudah menghubungi orang tua murid tersebut dan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal," jelas Yusuf.
Sebelumnya diberitakan, kabar seorang guru berinisial ST beberapa kali mengajak muridnya berhubungan badan menjadi sorotan di media sosial. Suatu ketika mereka digerebek warga saat sedang berbuat mesum di rumah ST.
Kabar tersebut beredar di sejumlah akun media sosial dan cukup membuat heboh. Informasi terbaru, pihak korban menyiapkan kuasa hukum terkait kasus tersebut.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar