Ahok Diperiksa KPK Jadi Saksi di Kasus LNG: Kan Kita yang Temukan

Nasional

Ahok Diperiksa KPK Jadi Saksi di Kasus LNG: Kan Kita yang Temukan

Adrial akbar - detikJogja
Kamis, 09 Jan 2025 13:56 WIB
KPK selesai memeriksa Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok diperiksa sekitar 1 jam lebih oleh KPK.
Ahok Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi LNG (Foto: Ari Saputra)
Jogja -

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liguefied natural gas (LNG). Ahok menyebut dirinya yang menemukan kasus dugaan korupsi ini.

"Iya (diperiksa sebagai komisaris) karena kan kita waktu itu yang temukan ya," kata Ahok di gedung KPK, Jakarta, dilansir detikNews, Kamis (9/1/2025).

Ahok mengaku telah mengirim surat ke Kementerian BUMN terkait kasus ini. Dia juga mengaku diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina kala itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kirim surat kementerian BUMN juga waktu itu," sebutnya.

Terpisah, Jubir KPK, Tessa Mahardika menyebut pemeriksaan Ahok terkait kasus dugaan korupsi LNG periode 2011-2021. Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Hari ini Kamis (9/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021," sebutnya.

Selain memanggil Ahok, KPK memanggil sejumlah orang lainnya, yaitu:

1. SL Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012
2. CD Direktur Pengolahan PERTAMINA periode 12 April 2012 sampai November 2014
3. ES Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power (persero)
4. EIW Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013 sampai 13 Desember 2015)
5. DS VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022
6. NU Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011 sampai Juni 2012
7. HD VP Financing PT Pertamina periode 2011-2013




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads