Calon Jemaah Haji di Atas 90 Tahun Bakal Tak Diberi Izin ke Saudi

Nasional

Calon Jemaah Haji di Atas 90 Tahun Bakal Tak Diberi Izin ke Saudi

Dwi Rahmawati - detikJogja
Jumat, 03 Jan 2025 17:38 WIB
Kemenag rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI
Suasana rapat Kemenag saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI. (Foto: dwi/detikcom)
Jogja -

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyebut ada kemungkinan aturan baru dari Kerajaan Saudi terkait jemaah haji lansia. Ada informasi jika Saudi Arabia tak mengizinkan jemaah di atas usia 90 tahun pergi haji.

Hal itu disampaikan Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jumat (3/1/2025). Meski begitu, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait kebijakan ini.

"Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," kata Hilman kepada dalam rapat seperti dilansir detikNews.

"Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," tambahnya.

Hilman mengatakan sampai saat ini masih ada jemaah usia 100 tahun yang diakomodir untuk berhaji. Namun, masih ada peluang jemaah haji di atas usia 90 tahun dibolehkan haji sampai surat resmi diterima.

"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," Kata Hilman.

Dia menyebut Saudi juga bakal membatasi jemaah usia 70 atau 80 tahun. Kemenag pun sedang mempertimbangkan data jemaah lansia untuk tahun ini dan periode mendatang.

"Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10% kami sedang sisir lagi," ucapnya.

Saat ini Kemenag tengah menyisir data jemaah yang sakit dan meninggal dunia pada periode sebelumnya. Dia berharap konsep istitha'ah untuk jemaah lansia Indonesia bisa diterapkan.

"Yang kedua dari Kementerian Agama saya dengan dari tim Kapuskes Haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep Istitha'ah yang sudah kita buat. Dan mudah-mudahan ini juga untuk tahun ini bisa kita terapkan," pungkasnya.




(ams/rih)

Hide Ads