Polisi meringkus seorang pria warga Kota Jogja, inisial ARP (24), karena mencuri uang kotak infak masjid di Tegalrejo, Bawuran, Kapanewon Pleret, Bantul. Pelaku berhasil ditangkap enam hari usai menjalankan aksinya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa kejadian berawal saat salah satu takmir Masjid Su'ada, Indra (34), melihat dua kotak infak masjid dalam keadaan rusak pada bagian gembok, Jumat (27/12/2024). Selanjutnya Indra melakukan pengecekan isi kotak infak.
"Setelah dicek ternyata uang di dalam dua kotak infak itu hilang," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Indra lantas menghubungi pengurus masjid lainnya untuk melihat rekaman CCTV. Ternyata, pencurian tersebut terjadi pada Kamis (26/12) pukul 14.47 WIB.
Berbekal bukti-bukti tersebut, Indra melaporkannya ke Polsek Pleret. Kerugian akibat kejadian itu mencapai sekitar Rp 2,5 juta.
"Polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di kosannya daerah Gunung Kelir, Pleret pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB," ucapnya.
Adapun pelaku ARP merupakan warga Gedongtengen, Kota Jogja. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah obeng yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Dari pengakuan, modusnya itu mencongkel gembok pada kotak infak menggunakan obeng," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku motif aksinya adalah terhimpit ekonomi. "Motif butuh uang untuk hidup sehari-hari," imbuh Jeffry.
Saat ini, kata Jeffry, polisi telah menetapkan ARP sebagai tersangka. Selain itu, ARP telah menjalani penahanan di ruang tahanan Polsek Pleret.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi