Tolak PPN 12 Persen, Massa Geruduk Kantor Pajak Jogja

Tolak PPN 12 Persen, Massa Geruduk Kantor Pajak Jogja

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 31 Des 2024 12:30 WIB
Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak kenaikan PPN di Kantor DJP Kanwil DIY, Selasa (31/12/2024)
Sejumlah massa gabungan menggelar aksi menolak kenaikan PPN di Kantor DJP Kanwil DIY, Selasa (31/12/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Massa gabungan yang terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga emak-emak menggelar aksi di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Pantauan detikJogja, ratusan massa itu tiba di kantor pajak secara bergelombang sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian berkumpul di depan gerbang masuk kantor pajak. Satu persatu perwakilan massa aksi berorasi. Nadanya sama. Meminta kenaikan PPN menjadi 12 persen dibatalkan.

"Tolak PPN 12 persen, tolak PPN 12 persen. Satu kata. Tolak!," teriak sang orator, Selasa (31/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dani Eko Wiyono dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mengatakan aksi ini diikuti sejumlah elemen. Mulai dari buruh, PKL, emak-emak, UMKM, hingga mahasiswa. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat. Sebaliknya, dia meminta pemerintah menurunkan PPN.

"Agar PPN tidak naik kalau bisa turunkan menjadi 5 persen, 8 persen ke bawah pokoknya," kata Dani saat ditemui wartawan di Kantor DJP Kanwil DIY, Sleman, Selasa (31/12/2024).

ADVERTISEMENT

Dani mengatakan jika pemerintah benar-benar memihak kepada rakyat pasti kebijakan PPN 12 persen ini dibatalkan.

"Kalau rezim ini berpihak pada rakyatnya pasti dia akan membatalkan. Pokoknya membatalkan dulu lah, jadi membatalkan kenaikan baru kita pikirkan untuk menurunkan pajak," ujarnya.

Kenaikan PPN ini, lanjut Dani, akan berpengaruh terhadap kondisi buruh. Apalagi menurutnya saat ini sudah banyak buruh yang di-PHK di Jogja.

"Kalau DIY 3 ribuan lah (buruh yang kena PHK di tahun 2023). Ini kalau naik pajak pasti semua akan naik. Saya prediksi akan banyak mungkin bisa sampai 10 ribu (buruh bakal kena PHK)," ujarnya.

Sampai pukul 12.00 WIB, massa aksi masih terpantau bertahan di Kantor DJP Kanwil DIY.




(afn/aku)

Hide Ads