Massa gabungan yang terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga emak-emak menggelar aksi di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Pantauan detikJogja, ratusan massa itu tiba di kantor pajak secara bergelombang sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian berkumpul di depan gerbang masuk kantor pajak. Satu persatu perwakilan massa aksi berorasi. Nadanya sama. Meminta kenaikan PPN menjadi 12 persen dibatalkan.
"Tolak PPN 12 persen, tolak PPN 12 persen. Satu kata. Tolak!," teriak sang orator, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dani Eko Wiyono dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mengatakan aksi ini diikuti sejumlah elemen. Mulai dari buruh, PKL, emak-emak, UMKM, hingga mahasiswa. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat. Sebaliknya, dia meminta pemerintah menurunkan PPN.
"Agar PPN tidak naik kalau bisa turunkan menjadi 5 persen, 8 persen ke bawah pokoknya," kata Dani saat ditemui wartawan di Kantor DJP Kanwil DIY, Sleman, Selasa (31/12/2024).
Dani mengatakan jika pemerintah benar-benar memihak kepada rakyat pasti kebijakan PPN 12 persen ini dibatalkan.
"Kalau rezim ini berpihak pada rakyatnya pasti dia akan membatalkan. Pokoknya membatalkan dulu lah, jadi membatalkan kenaikan baru kita pikirkan untuk menurunkan pajak," ujarnya.
Kenaikan PPN ini, lanjut Dani, akan berpengaruh terhadap kondisi buruh. Apalagi menurutnya saat ini sudah banyak buruh yang di-PHK di Jogja.
"Kalau DIY 3 ribuan lah (buruh yang kena PHK di tahun 2023). Ini kalau naik pajak pasti semua akan naik. Saya prediksi akan banyak mungkin bisa sampai 10 ribu (buruh bakal kena PHK)," ujarnya.
Sampai pukul 12.00 WIB, massa aksi masih terpantau bertahan di Kantor DJP Kanwil DIY.
Baca juga: Massa Demo di Depan DPRD DIY, Tolak PPN 12% |
(afn/aku)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong