Terobos Lampu Merah, Mobil Tabrak Motor di Dongkelan Bantul

Terobos Lampu Merah, Mobil Tabrak Motor di Dongkelan Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 28 Des 2024 08:26 WIB
Poster
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Edi Wahyono
Bantul -

Kecelakaan antara mobil dan motor terjadi di simpang empat Dongkelan, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Akibatnya pemotor yang ditabrak mobil itu mengalami luka patah tulang.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa kecelakaan berawal saat motor bernomor polisi AB 6179 ZK yang dikendarai Appuan Panggabean (33), warga Aek tolang, Pandan, Tapanuli Tengah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu motor melaju dari arah utara ke selatan dan sempat berhenti di simpang empat Dongkelan.

"Setelah lampu APILL menyala hijau motor melaju ke arah selatan. Tapi tiba-tiba ada mobil melaju dari arah barat ke timur dan menabrak motor itu," katanya kepada detikJogja, Sabtu (28/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun mobil itu bernomor polisi R 1409 EC. Sedangkan pengemudinya adalah Rizky Putra Priana (26), warga Kawunganten Lor, Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah.

Selanjutnya, untuk kondisi motor mengalami kerusakan pada bagian depan. Lebih lanjut, untuk mobil mengalami kerusakan pada bagian body samping kiri berupa penyok.

ADVERTISEMENT

"Untuk pemotor mengalami patah kaki kanan, sobek di kepala bagian belakang dan pelipis kanan. Kalau sopirnya malah sama sekali tidak luka," ujarnya.

Terkait penyebab kecelakaan, Jeffry menyebut jika kesalahan dari pengemudi mobil. Pasalnya saat itu lampu APILL di jalur mobil menyala merah.

"Penyebab kecelakaan murni karena kelalaian, karena pemotor sudah betul melaju sesuai lampu APILL tapi malah ada mobil yang menabrak dari arah lain," ucapnya.




(afn/afn)

Hide Ads