Suami Digugat Istri gegara Lebih Sayang Kucing, Endingnya...

Internasional

Suami Digugat Istri gegara Lebih Sayang Kucing, Endingnya...

Vina Oktiani - detikJogja
Selasa, 24 Des 2024 20:36 WIB
5 Kisah Suami Tolak Makan Masakan Istri, Berakhir Pertengkaran!
Ilustrasi pertengkaran suami istri. Foto: Ilustrasi iStock
Jogja -

Sebuah kasus tak biasa ditangani Pengadilan Tinggi Karnataka, India. Pasalnya, seorang pria digugat istrinya sendiri atas tuduhan kekejaman karena si suami lebih perhatian ke kucing.

Oddity Central seperti dikutip Wolipop Minggu (22/12/2024) memberitakan, dalam gugatannya, wanita itu mengklaim suaminya lebih peduli kucing peliharaan dibanding dirinya. Dia menyebut setiap kali ia memprotes suaminya yang sangat perhatian terhadap kucingnya, mereka akan bertengkar dan saling menghina.

Tidak hanya itu, si istri juga mengeluhkan beberapa kali kucing peliharaan mereka menyerang dan mencakarnya. Namun, si suami tidak berbuat apapun untuk mencegahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini jelas menjadi sorotan publik karena dianggap tidak masuk akal, begitu juga pendapat Hakim M Nagaprasanna yang menanganinya. Ia menilai gugatan itu tidak mempunyai dasar spesifik terkait kekerasan atau pelecehan.

Hakim Nagaprasanna mencatat bahwa inti dari gugatan tersebut hanya berpusat pada pertengkaran suami istri itu mengenai kucing yang tinggal bersama mereka.

ADVERTISEMENT

Dalam pertimbangannya, Haki juga menekankan keluhan istri tidak berkaitan dengan isu serius seperti tuntutan mahar atau kekerasan fisik. Melainkan masalah utama yang diangkat adalah perhatian si suami terhadap kucing dan konflik yang timbul karenanya.

"Keluhan ini lebih banyak berisi narasi tentang kehidupan pernikahan mereka daripada tuduhan kekejaman yang jelas," ujar Hakim.

Setelah mendengar gugatan tersebut, Pengadilan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan lebih lanjut terhadap suami. Hakim juga mengecam wanita tersebut karena mengajukan gugatan yang dianggap tidak berdasar dan membuang-buang waktu pengadilan.

"Kasus-kasus remeh seperti ini yang menyumbat sistem peradilan pidana kita hari ini," terang Hakim Nagaprasanna.




(apu/afn)

Hide Ads