Polres Bantul melakukan pengecekan kondisi senjata api (senpi) milik anggotanya. Hasilnya ada ratusan senpi ditarik karena masa kepemilikan hampir habis. Selain itu, satu pucuk senpi dinyatakan tidak layak pakai.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa pengecekan tersebut sebagai implementasi untuk memperketat para personel yang membawa senpi. Khususnya, kata Jeffry, untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh anggota Polres Bantul.
"Hasilnya jumlah senpi laras pendek ada 589 dan yang layak pakai ada 588. Jadi ada satu pucuk senpi tidak layak pakai dikarenakan macet," katanya kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara teknis, pengecekan senpi mulai dari penyisiran dan pengulangan pendataan termasuk masa berlaku surat izin penggunaan senpi. Kedua, mengecek jumlah peluru dan kondisi senpi.
"Dan ada 172 senpi terpaksa ditarik karena masa berlaku kepemilikan sudah hampir habis. Sehingga personel perlu lakukan perpanjangan izin pinjam pakai senpi," ucapnya.
Apalagi, untuk mendapatkan surat izin penggunaan senpi harus melewati tes psikologi. Selain itu, Jeffry menyebut ada tiga 3 senpi yang ditarik karena urgensi.
"Untuk tiga senpi yang dikembalikan itu karena personelnya kena mutasi," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Bantul, Kompol Ika Shanti Prihandini mengatakan, pemeriksaan senpi juga untuk memberikan penekanan kepada personel pemegang senpi agar kembali mengingat regulasi dan tahapan penggunaan senpi dinas.
"Kita perlu mengingatkan kembali tentang SOP mulai dari penyimpanan, pembawaan dan penggunaan," katanya.
Apabila prosedur pengajuan pinjam pakai senjata api baik materiil maupun formilnya sudah terpenuhi, maka personel harus menjaga baik-baik senjata api yang melekat itu seperti menjaga istri masing-masing.
"Rawat dan simpan dengan benar, gunakan pada waktu yang tepat, dan paling penting jangan sampai senpi disalahgunakan," ucapnya.
(afn/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan