Istri Lindas Suami Saat Kepergok Selingkuh Akan Diperiksa Kejiwaannya

Nasional

Istri Lindas Suami Saat Kepergok Selingkuh Akan Diperiksa Kejiwaannya

Devi Puspitasari - detikJogja
Minggu, 22 Des 2024 17:52 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal
Ilustrasi tindakan kriminal. Foto: Getty Images/South_agency
Jogja -

Melody Sharon (31) yang melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, akan diperiksa kejiwaannya di RS Polri. Melody telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

"Akan dilakukan kesehatan kejiwaannya (tersangka) oleh ahli psikiatri di RS Polri," kata Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Minggu (22/12/2024), dikutip dari detikNews.

Nicolas menjelaskan, Melody akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati. Polisi masih berkoordinasi dengan pihak ahli guna menentukan jadwal pemeriksaan Melody.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nicolas, Melody juga sudah menjalani tes urine. Hasilnya, dia negatif narkoba.

Untuk diketahui, Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur atas kasus KDRT terhadap suaminya, AG. Melody dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

ADVERTISEMENT

Dilansir detikNews, Melody juga dilaporkan suaminya terkait dugaan perzinaan. Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

Suami berinisial AG itu melaporkan terkait Pasal 284 tentang perzinaan. Melody Sharon dan pria diduga selingkuhannya berinisial TS sebagai terlapornya.

"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284. Pelapornya dalam ini saudara AG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (21/12).

Menurut keterangan korban, dirinya mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya pada 6 November 2024. Diduga istrinya membawa selingkuhannya ke apartemen yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Korban mengetahui dari CCTV apartemen bahwa istri korban memasuki gedung bersama seorang laki-laki yang bukan suami sahnya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya Pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.

Dalam laporannya, AG melampirkan sejumlah barang bukti dalam. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

Lihat juga Video 'Dosen Wanita Bunuh Suami di Makassar Sakit Hati Korban Selingkuh':

[Gambas:Video 20detik]

(dil/dil)

Hide Ads