Eks Pejabat Koruptor di China Dieksekusi Mati

Internasional

Eks Pejabat Koruptor di China Dieksekusi Mati

Rita Uli Hutapea - detikJogja
Selasa, 17 Des 2024 17:12 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Jogja -

Otoritas China mengeksekusi mati seorang mantan pejabat karena kasus korupsi. Eksekusi ini merupakan perkembangan terbaru dalam kampanye Beijing melawan korupsi.

Dilansir detikNews, eksekusi mati itu digelar Selasa (17/12/2024) hari ini. Eksekusi itu dilakukan terhadap Li Jianping, mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis zona ekonomi dan pengembangan teknologi Hohhot. Dia dijatuhi hukuman mati karena penyuapan dan penyalahgunaan dana publik.

"Disetujui oleh Mahkamah Rakyat Tertinggi, pada pagi hari tanggal 17 Desember 2024, Pengadilan Rakyat Menengah Liga Hinggan Daerah Otonomi Mongolia Dalam mengeksekusi Li Jianping sesuai dengan hukum," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Selasa (17/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Li divonis hukuman mati pada 2022 usai terbukti memanfaatkan jabatannya sebagai pegawai negeri untuk menggelapkan dana dan mencari keuntungan buat geng-geng kriminal. Hukuman mati itu diperkuat awal tahun ini meski Li mengajukan banding.

Tindakan mantan pejabat itu ditetapkan sebagai "sangat serius", sedangkan "dampak sosialnya sangat keji" demikian pernyataan pengadilan pada hari ini.

ADVERTISEMENT

Diketahui Presiden Xi Jinping telah memimpin kampanye besar-besaran untuk melawan korupsi pejabat sejak berkuasa lebih dari satu dekade lalu. Para kritikus menyebut hal itu juga berfungsi sebagai cara untuk membersihkan para pesaing politik.

Otoritas China mengklasifikasikan statistik hukuman mati sebagai rahasia negara, meskipun kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International percaya bahwa ribuan orang dieksekusi mati telah di negara tersebut setiap tahun.




(ams/afn)

Hide Ads