Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata pada 2020 lalu. Terbaru kejaksaan memanggil sejumlah kelompok desa wisata.
Kajari Sleman, Bambang Yunianto mengatakan pemeriksaan saksi masih terus berlangsung. Beberapa waktu lalu, dua hingga tiga kelompok desa wisata dan dari Bagian Hukum Setda Sleman telah dimintai keterangan.
"Kalau sementara sih kemarin tambahannya mungkin dari Bagian Hukum (Pemkab Sleman) juga kami mintai keterangan sebagai saksi. Dari beberapa kelompok lagi penerima itu kami mintai sebagai saksi," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kelompok-kelompok ada yang kami perdalam keterangan-keterangannya itu," imbuh dia.
Saat disinggung soal apakah kejaksaan akan memanggil eks Sekda Sleman Harda Kiswaya, Bambang mengatakan sampai saat ini belum ada pemanggilan. Diketahui, pada 2020 lalu, Harda masih menjabat sebagai Sekda Sleman.
"Kalau masalah mungkin (pemanggilan) mantan Sekda itu belum ada, belum ada dari kami melakukan pemanggilan apa pun," katanya.
Bambang melanjutkan, jika sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka pihaknya akan segera menyampaikan ke publik.
"Pokoknya intinya sesuai janji saya nanti kalau sudah ada tersangkanya pasti akan dirilis secara resmi," bebernya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memanggil mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dan Raudi Akmal. Ayah dan anak itu hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata pada 2020 lalu.
Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto mengatakan pemanggilan Sri Purnomo dilakukan pada Rabu (11/12) kemarin. Sehari kemudian, giliran Raudi yang dipanggil. Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Jadi memang benar Kejaksaan Negeri Sleman kemarin melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman. Kemudian pada hari ini tadi kepada Raudi, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi semua," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (12/12).
Bambang bilang, ayah dan anak itu dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik Kejari Sleman. Meski demikian, Bambang tidak menjelaskan secara detail materi pertanyaan yang diajukan kepada keduanya.
"Kalau pertanyaan untuk saudara Raudi tadi sekitar 30 pertanyaan ya. Kalau Pak Sri Purnomo kalau tidak salah 25 pertanyaan," ujarnya.
Terkait dengan Raudi, dia dipanggil kejaksaan sebagai saksi yang mengetahui. Raudi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pribadi.
"Jadi memang beliau diperiksa sebagai saksi ya saksi itu berarti yang mengetahui ya, mengetahui dalam hal ini kita meminta keterangannya kapasitasnya selaku pribadi saudara Raudi sendiri," kata Bambang.
Lebih lanjut, saat ditanya kemungkinan pemanggilan Kustini Sri Purnomo, Bambang masih belum bisa menyampaikan. Akan tetapi dia memastikan Kejari Sleman masih akan melakukan pemanggilan kepada saksi lain.
"Ini sekitar hampir 240 orang saksi (yang sudah dipanggil)," ujarnya.
Bambang bilang, estimasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 mencapai miliaran rupiah. Saat ini pihak kejaksaan masih terus melakukan pendalaman kasus.
"Memang seperti yang sudah-sudah mungkin rekan-rekan media juga mengetahui mungkin estimasi yang ada itu sekitar hampir Rp 10 miliar ya yang seperti sudah diketahui estimasi kerugian negaranya dan kami pun dalam hal ini terus melakukan pendalaman-pendalaman," ujarnya.
(afn/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi