Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Penampakan Mesin Cetaknya

Regional

Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Penampakan Mesin Cetaknya

Hafis Hamdan - detikJogja
Selasa, 17 Des 2024 12:39 WIB
Penampakan mesin cetak berukuran raksasa yang disita polisi terkait pengungkapan kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Reinhard Soplantila/detikSulsel
Foto: Penampakan mesin cetak berukuran raksasa yang disita polisi terkait pengungkapan kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Reinhard Soplantila/detikSulsel
Jogja -

Polisi mengungkap kasus sindikat uang palsu (upal) yang terjadi di dalam kampus Universitas Islan Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyidik menyita sebuah mesin cetak hingga upal siap edar.

Dari foto yang dilihat detikSulsel, mesin cetak itu berukuran raksasa. Warnanya abu-abu.

Terlihat mesin tersebut telah dipasangi garis polisi. Mesin itu diduga disita tim penyidik Polres Gowa di perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu dengan nilai Rp 11 juta dari tangan 4 pelaku yang diciduk di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Tampak upal itu dicetak dalam pecahan Rp 100 ribu.

Uang palsu tersebut terlihat disusun menjadi 11 bagian dengan jumlah masing-masing Rp 1 juta. Kemudian disita juga buku rekening, kartu ATM, dan kartu tanda penduduk (KTP).

ADVERTISEMENT

"Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Selasa (17/12/2024), dikutip dari detikSulsel.

Herman menjelaskan, keempat pelaku yang ditangkap telah diserahkan ke Polres Gowa untuk diusut lebih lanjut. Dia juga mengimbau kepada warga Mamuju supaya lebih waspada saat menerima uang.

Sementara di dalam kampus, tepatnya di perpustakaan UIN Alauddin Makassar, polisi menyita sebuah mesin cetak berukuran raksasa sebagai barang bukti. Polisi juga menyita alat pemotong uang palsu hasil cetakan dari mesin raksasa tersebut.

"(Barang bukti yang diamankan) Mesin cetak, alat potong," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak saat dihubungi detikSulsel, Senin (16/12).

Rheonald menuturkan, dirinya belum mengetahui jenis dan spesifikasi mesin cetak itu. Dia menerangkan tim penyidik masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

Selain mesin cetak raksasa, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 446 juta yang diduga palsu di perpustakaan kampus. Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.

"Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, pecahan Rp 100 ribu," kata Rheonald.




(apu/dil)

Hide Ads