Seorang perempuan berinisial SA (43) menjadi korban penculikan di kawasan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. Keempat pelaku berhasil tertangkap dengan salah satunya mengaku dendam kepada korban terkait asmara.
Penculikan ini viral di media sosial dan terjadi pada Minggu (8/12). Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak wanita berhijab dan bergamis hitam yang merupakan korban turun dari mobil berwarna merah dan hendak masuk ke dalam rumahnya. Dari arah jalan utama atau Jalan Sukanagara ke arah Jalan Sukanagara Asri terlihat mobil mundur dan berhenti di depan rumah korban.
Saat korban memainkan ponsel dan hendak masuk ke dalam rumah, terlihat seorang pria yang diduga penculik menodongkan senjat api kepada wanita tersebut. Setelah itu, korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil pelaku dan mobil pelaku meninggalkan rumah korban. Untungnya setelah beberapa jam, korban ditemukan oleh seorang tukang ojek sebelum diantar ke rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikJabar, keempat pelaku ditangkap, masing-masing berinisial AS (35), TT (52), HR alias Ato (53) dan DA (48). Dari empat tersangka yang diamankan, Budi menyebut jika otak dalam kejadian ini yakni pelaku berinisial D.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono pada Selasa (10/12) berkata, pelaku mengungkapkan sakit hati jadi alasan mereka menculik korban.
"Untuk motif masih kita dalami, tetapi hasil pemeriksaan sementara dari perjalanan tadi telah ditangkap, yang bersangkutan motifnya adalah sakit hati. Untuk sakit hatinya seperti apa, nanti kita akan dalami selesai pemeriksaan di Polrestabes Bandung," papar Budi.
Korban Pernah Jalin Hubungan dengan Salah Satu Pelaku
Dalam jumpa pers, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdulrahman, menerangkan dari pemeriksaan diketahui otak penculikan tersebut, DA, ternyata sempat menikah siri dengan korban. Pernikahan siri terjadi saat korban mengalami masalah rumah tangga dengan suami sahnya 2014 silam.
"Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini," kata Abdurahman saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
Korban lantas meminta putus dengan pelaku ketika ia memutuskan rujuk dengan suaminya. DA yang sakit hati kemudian merencanakan menculik korban bersama tiga pelaku lainnya.
"Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri," terangnya.
"Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya," lanjutnya.
![]() |
Penculikan Kepergok Anak Korban
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menambahkan, penculikan itu terbongkar setelah anak korban mendengar suara teriakan dari dalam rumah.
"Kronologisnya bahwa pelapor dalam hal ini anak korban mendengar teriakannya dari ibunya yaitu korban saudari SA di mana korban SA berteriak minta tolong yang kemudian dibawa diancam oleh dua orang pelaku di rumahnya di Antapani, Kota Bandung," ujar Jules.
Para pelaku saat itu membawa korban dengan mobil. Saat beraksi, pelaku kata Jules membawa sepucuk senjata api yang digunakan untuk menakut-nakuti korban. Barang bukti senjata api itu juga dihadirkan dalam konferensi pers lengkap dengan 9 butir peluru.
"Tersangka pada saat itu membawa senjata api. Jadi ada dua tersangka yang membawa (korban), salah satunya membawa senjata api," ucap Jules.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 328 dan 333 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas