Seorang mahasiswi berinisial M (21) dan pacarnya, A (22) ditangkap polisi di Ngawi, Jawa Timur. Mereka diciduk setelah dengan sadis bergantian membunuh bayi sendiri yang baru lahir.
Korban dimakamkan di belakang rumah A, tepatnya Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur. Pembongkaran dilakukan Kamis (5/12) usai kepala desa setempat melaporkan ada seorang perempuan yang berobat ke Puskesmas Pangkur diduga baru saja melahirkan.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menerangkan sejoli kekasih itu terbukti membunuh bayi yang baru saja dilahirkan, dan menguburkannya di kebun belakang rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum dikubur keduanya melakukan pembunuhan bagi tersebut," ungkap Dwi dilansir detikJatim, Minggu (8/12/2024).
Dwi mengungkapkan eksekutor pertama yang membunuh si bayi adalah ibunya sendiri, M. Ia membekap mulut buah hatinya tersebut menggunakan telapak tangannya.
Karena belum berhasil, ayah si bayi yang berinisial A juga membekap mulut dan hidung bayi tak berdosa itu.
"Membekap mulut dan hidung bayi dengan media telapak tangan terlebih dahulu pihak ibu bayi. Selanjutnya diteruskan tersangka pria atau ayah biologis dari bayi tersebut," papar Dwi.
Dwi menegaskan pasangan kekasih ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Sudah kami tahan semua kedua tersangka, dan mereka terancam hukuman 15 tahun penjara" tandas Dwi.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang