Mantan kepala desa (kades) miliarder di Sekapuk Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, bernama Abdul Halim ditangkap atas dugaan penggelapan aset desa. Momen penangkapannya menjadi tontonan warga.
Dilansir detikJatim Jumat (29/11/2024), momen Abdul Halim diamankan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar, terlihat Halim dibawa polisi dari Polsek Ujungpangkah menuju Polres Gresik.
Dalam video, terdengar warga yang menunggu depan polsek berteriak dan mencacinya. "Korak e kecekel korake (penjahatnya ketangkap, penjahatnya)," teriak suara warga yang didengar detikJatim dari video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan Halim. Ia menyebut Halim dibekuk pada Kamis (28/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami amankan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari tuntutan warga," kata Suwito.
Suwito menjelaskan Halim ditangkap buntut tuntutan warga Sekapuk yang menuntut pengembalian aset desa serta investasi yang dikuasai Halim.
"AH ditangkap terkait diduga masalah dari aset desa yang dikuasai AH, dan beberapa utang warga yang saat itu ikut melakukan investasi wisata," jelas Suwito.
Jadi Tersangka
Polisi menyatakan sang kades miliarder tersebut resmi dijadikan tersangka. Penyidik menaikkan status Halim setelah melakukan gelar perkara, Kamis.
"Sudah kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Jumat (29/11/2024).
Aldhino menjelaskan, setelah diamankan dari Polsek Ujungpangkah dan dibawa ke Polres Gresik, beberapa warga melaporkan Abdul Halim ke Polres Gresik. Warga melaporkan Abdul Halim atas dugaan penggelapan aset desa yang dikuasainya.
"Mendapat laporan tersebut, kita lakukan gelar perkara," jelasnya.
Aldhino menambahkan setelah melakukan gelar perkara hampir 6 jam, polisi telah mengantongi sejumlah bukti. Sehingga polisi menetapkan Abdul Halim sebagai tersangka.
"Dari hasil gelar tersebut, kita cukup memiliki bukti untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Aldhino, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Termasuk memeriksa para saksi untuk melengkapi berkas perkara.
"Saat ini masih pemeriksaan dan pendalaman," tandasnya.
Asal Julukan Kades Miliarder
Sebelumnya Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk sempat mendapat julukan desa miliarder. Ini karena keberhasilannya mengelola obyek wisata dengan berbagai unit usahanya yang mampu menghasilkan miliaran rupiah.
Karena hal ini, Desa Sekapuk di bawah kepemimpinan Abdul Halim lantas mendeklarasikan diri sebagai desa miliarder. Sebab BUMDes mampu mengumpulkan pendapatan mencapai Rp 4 miliar per tahunnya.
(apu/aku)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong