Seorang sopir travel bernama Andi Gugun alias Akmal (23) ditangkap setelah memperkosa, membunuh, dan membuang mayat seorang gadis berusia 23 tahun di jurang kawasan Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan. Begini pengakuannya.
Dilansir detikSulsel, Andi Gugun mengungkapkan awalnya menjemput korban dari Kota Palopo dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (11/11) malam. Saat itu korban dan pelaku hanya berdua saja di dalam mobil. Timbul niat memperkosa korban di wilayah Mangkutana.
"Baring korban di kursi muncul nafsu. Iya (berdua dengan korban di mobil) lokasinya di Kayulangi (baru muncul nafsu)," ujar Andi Gugun saat diinterogasi polisi, Rabu (20/11/2024), dikutip dari detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Gugun kemudian menghentikan mobil dengan dalih hendak buang air kecil. Namun, dia membuka pintu samping dan memperkosa korban.
"Langsung berhenti mobil, lalu saya buka pintu sebelahnya lalu menyeberang buka pintunya. (Korban) Bangun terus melawan," ungkap Andi Gugun.
Setelah memperkosa korban, dia lalu memukul korban hingga jatuh tak sadarkan diri.
Korban Dibuang ke Jurang
Andi Gugun kemudian membuang korban ke jurang di lokasi yang sama. Dia juga mengambil barang korban seperti handphone, uang, serta emas.
Diketahui, mayat korban ditemukan oleh pekerja di Jalan Trans Sulawesi Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Rabu (13/11) sekitar pukul 07.00 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
"(Pelaku) Melarikan diri," kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (20/11).
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku dapat kita tangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur," lanjutnya.
(apu/dil)
Komentar Terbanyak
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar