Sopir mobil travel bernama Andi Gugun alias Akmal (23) ditangkap gegara memperkosa dan membunuh gadis berinisial JS (23) di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memukul leher korban hingga tak sadarkan diri lalu dibuang ke jurang.
Akmal mengaku menjemput korban di Kota Palopo hendak ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (11/11) malam. Saat dalam perjalanan korban dan pelaku hanya berdua di mobil, pelaku pun berniat memperkosa korban di wilayah Mangkutana.
"Baring korban di kursi muncul nafsu. Iya (berdua dengan korban di mobil) lokasinya di Kayulangi (baru muncul nafsu)," ujar Akmal saat diinterogasi polisi, Rabu (20/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akmal kemudian memberhentikan mobilnya dengan dalih hendak buang air kecil. Namun pelaku justru membuka pintu di samping korban dan langsung melancarkan aksi bejatnya.
"Langsung berhenti mobil, lalu saya buka pintu sebelahnya lalu menyeberang buka pintunya. (korban) bangun terus melawan (saat mau diperkosa), saya duduk ke dia sampai tidak bisa goyang," ungkap Akmal.
Dia menuturkan korban sempat melakukan perlawanan dan mengancamnya usai diperkosa. Akmal pun memukul belakang leher korban hingga jatuh dan tak sadarkan diri.
"Iya masih hidup (korban waktu diperkosa). (Setelah diperkosa) Sudah saya pukul di bagian sini (leher) nya baru jatuh," katanya.
Lebih lanjut, Akmal mengaku membuang korban ke jurang di wilayah tersebut. Selanjutnya, Akmal mengambil barang-barang korban seperti HP, uang dan emas.
"Iya (di situ saya buang mayat), iya (di situ juga berhenti mobil), di situ (diperkosa juga korban)," terangnya.
Diketahui, mayat korban ditemukan oleh pekerja di Jalan Trans Sulawesi Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Rabu (13/11) sekitar pukul 07.00 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
"(Setelah memperkosa dan membunuh) melarikan diri," kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (20/11).
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku dapat kita tangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur," lanjutnya.
(hsr/hsr)