Seorang perempuan di China tewas usai menjalani operasi plastik (oplas) enam kali dalam seharian. Keluarga korban sempat menggugat klinik itu.
South China Morning Post memberitakan awalnya wanita bermarga Liu asal Guigang, Provinsi Guangxi, mendatangi sebuah klinik di Nanning pada 9 Desember 2020. Saat itu, Liu meminjam uang hingga 40.000 yuan, sekitar Rp 83,7 juta, untuk membiayai enam prosedur operasi plastiknya selama 24 jam.
Liu pertama kali menjalani operasi kelopak mata ganda dan perbaikan hidung yang berlangsung selama lima jam. Setelah itu, pada malam hari, ia menjalani liposuksi pada paha. Lemak yang diambil kemudian disuntikkan ke wajah dan payudara pada keesokan paginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir Wolipop Jumat (15/11/2024), pada 11 Desember 2020, saat hendak keluar klinik, Liu tiba-tiba pingsan. Sempat diselamatkan di klinik, dia dilarikan ke Rumah Sakit Rakyat Nanning.
Sayangnya, pada sore hari waktu setempat Liu dinyatakan meninggal. Autopsi menyatakan kematiannya disebabkan oleh gagal pernapasan akut akibat emboli paru setelah liposuksi.
Keluarga Liu lantas melayangkan gugatan ke klinik tersebut di Pengadilan Distrik Jiangnan, Kota Nanning, dan menuntut ganti rugi 1,2 juta yuan atau sekitar Rp 2,6 miliar. Pihak klinik sudah menawarkan kompensasi 200 ribu yuan atau Rp 436 juta, tetapi ditolak suami Liu.
Suami Liu berkata jumlah yang setara untuk sebuah kematian adalah setidaknya satu juta yuan atau Rp 2,1 miliar.
Penyelidikan yang telah dilakukan mengungkapkan bahwa klinik memiliki izin yang sah untuk menjalankan prosedur tersebut, dan kedua dokter yang menangani Liu juga memiliki lisensi yang benar. Klinik berargumen bahwa Liu seharusnya memahami risiko yang terlibat dalam bedah kosmetik, dan bahwa laporan autopsi tidak cukup untuk membuktikan kesalahan medis.
Pada Mei 2021, pengadilan memutuskan bahwa klinik sepenuhnya bertanggung jawab atas kematian Liu dan memerintahkan pembayaran ganti rugi lebih dari satu juta yuan. Namun, setelah banding, pada Agustus tahun lalu, jumlah ganti rugi dikurangi menjadi 590.000 yuan atau sekitar Rp 1,2 miliar, dengan pengakuan bahwa klinik hanya bertanggung jawab sebagian.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas