Kabar Baik! Atlet DIY Raih Emas di PON 2024 Bakal Dapat Rp 220 Juta

Kabar Baik! Atlet DIY Raih Emas di PON 2024 Bakal Dapat Rp 220 Juta

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Jumat, 15 Nov 2024 15:58 WIB
Ketua Umum KONI DIY, Djoko Pekik Irianto saat ditemui di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (15/11/2024).
Ketua Umum KONI DIY, Djoko Pekik Irianto saat ditemui di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (15/11/2024). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Jogja -

Bonus peraih medali atlet DIY di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut akhirnya sudah ada kejelasan. Simak besarannya bagi setiap peraih medali.

Diketahui, kontingen DIY berhasil mencatatkan sejarah di PON 2024 dengan menyabet total 117 medali yang terdiri dari 29 emas, 35 perak dan 53 perunggu dan finis di peringkat 9 dari 30 provinsi. Jumlah ini merupakan capaian tertinggi DIY di sepanjang sejarah keikutsertaan di PON.

Dengan hasil tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY memberikan apresiasi kepada peraih medali emas berupa bonus uang. Totalnya Rp 220 juta yang akan diberikan kepada atlet peraih emas di nomor perorangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah besaran bonus tersebut sebesar Rp 200 juta berasal dari Pemda DIY, sementara Rp 20 juta berasal dari KONI DIY berupa uang pembinaan bagi peraih medali emas," ujar Ketua Umum (Ketum) KONI DIY, Djoko Pekik Irianto, kepada awak media di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (15/11/2024).

Adapun untuk besaran bonus peraih medali perak akan mendapatkan senilai Rp 100 juta. Sementara untuk peraih medali perunggu akan mendapatkan Rp 50 juta.

ADVERTISEMENT

"Besaran bonus tersebut masih untuk perorangan, sedangkan untuk nomor tim, nanti akan dihitung berdasarkan persentase. Sementara untuk bonus pelatih, bagi pelatih yang atletnya meraih emas akan mendapat Rp 60 juta, perak Rp 40 juta, dan perunggu Rp 30 juta. Ini untuk medali pertama," terang Djoko.

Djoko menambahkan, untuk bonus dari Pemda DIY, rencananya akan diberikan pada triwulan pertama tahun 2025. Sedangkan apresiasi uang pembinaan dari KONI DIY yang khusus untuk atlet peraih medali emas, akan diserahkan pada akhir November 2024.

"Untuk yang Rp 200 juta dari Pemda DIY akan diserahkan sekitar Januari hingga Maret 2025. Kalau yang Rp 20 juta bagi peraih emas akan kami serahkan bulan ini," jelasnya.

Disinggung soal besaran bonus yang maksimal Rp 220 juta yang terbagi dalam dua anggaran berbeda untuk medali emas, Djoko mengaku, hal tersebut memang belum sesuai dengan besaran bonus yang telah diusulkan sebelum PON.

"Pada dasarnya Pemda DIY memahami usulan KONI yakni Rp 250 juta. Namun, kami juga memahami keterbatasan anggaran Pemda DIY, maka KONI menambahkan Rp 20 juta dari anggaran kita yang juga asalnya dari APBD DIY," ungkapnya.

Besaran bonus total Rp 220 juta bagi peraih medali emas nomor perorangan bagi atlet DIY ini memang tergolong paling rendah jika dibandingkan dua daerah lain yang posisinya di peringkat ke-10 yakni Lampung dan peringkat ke-8 yakni Kalimantan Timur. Pasalnya, kedua daerah tersebut pada PON kali ini telah mengumumkan akan memberikan bonus bagi atlet peraih medali emas sebesar Rp 300 juta.

"Untuk saat ini kami menganggap besaran bonus ini realistis. Pada nantinya Pemda DIY sudah meningkat kemampuan finansialnya, tentu kita berharap bisa diberikan bonus lebih besar (PON mendatang). Untuk penyerahan bonus ini nantinya akan jadikan sebagai awal persiapan menuju PON XXII NTT- NTB 2028 mendatang," pungkas Djoko.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads