Polisi Hutan Meninggal gegara Kelelahan, Jenazahnya Ditandu Sampai Rumah

Regional

Polisi Hutan Meninggal gegara Kelelahan, Jenazahnya Ditandu Sampai Rumah

Reinhard Soplantila - detikJogja
Selasa, 12 Nov 2024 19:11 WIB
Warga di Maros menandu jenazah polisi kehutanan saat malam hari.
Foto: Warga di Maros menandu jenazah polisi kehutanan saat malam hari. (Dok. Istimewa)
Jogja -

Seorang polisi hutan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal karena kelelahan. Warga kemudian mengevakuasi dan menandu jenazahnya sampai kediamannya karena jalan rusak.

Peristiwa yang terjadi di Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu pada Jumat (8/11) itu viral di media sosial. Korban berinisial RI (40).

Dilansir detikSulsel Selasa (12/11), awalnya korban yang merupakan warga Kecamatan Bantimurung, Maros itu mengendarai motor trail dari basecamp menuju lokasi sebuah pesta pernikahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut cerita malam itu beliau sangat kelelahan namun tetap memaksakan diri untuk ke suatu acara dan menuju ke basecamp-nya juga," ujar Plt Bupati Maros Suhartina Bohari kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Suhartina menerangkan sang polisi hutan itu sebenarnya beberapa kali terjatuh dalam perjalanan. Nahas, sebelum tiba di lokasi acara, korban tiba-tiba tak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

"Pada titik terakhir sebelum mendekati titik perumahan warga dia sempat terjatuh lagi dan saat itu sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia," tutur Suhartina.

Jenazah RI lantas dievakuasi dan dibawa sejumlah warga ke rumah duka menggunakan tandu serta bambu. Pasalnya, roda empat sulit mengakses lokasi yang berada di daerah pegunungan tersebut.

"Kalau lokasinya memang sangat parah di sana karena merupakan daerah pegunungan pelosok. Dilihat dari videonya tadi jalanannya memang masih berupa pemadatan jalan dan masih banyak batu-batu kerikilnya," paparnya.

Suhartina menjelaskan lokasi kejadian berbatasan dengan wilayah Malino, Kabupaten Gowa. Untuk menjangkaunya, butuh waktu sekitar 2-4 jam.

"Itu biasanya sekitar 3 sampai 4 jam (menuju TKP) kalau jalan kaki, dan kalau jalan ke Malinonya bisa ditempuh dalam waktu 1 sampai 2 jam saja," ungkap Suhartina.

Suhartina turut berbelasungkawa atas kejadian itu. Dia mengaku sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros untuk meninjau lokasi jalan rusak agar dilakukan perbaikan.

"Tentunya kami sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Maros turut prihatin terhadap meninggalnya salah satu warga kami yang bertugas sebagai polisi kehutanan di Tompobulu," tuturnya.

"Insyallah tadi saya sudah sampaikan ke Plt Dinas PU untuk menindaklanjuti dan memantau serta survei lokasi di sana dan mengarahkan kalau memungkinkan jalanannya sudah bisa dijalani oleh mobil atau motor," tegas Suhartina.




(apu/apl)

Hide Ads