DPO Mafia Akses Judol Komdigi Diciduk, Ini Perannya

Nasional

DPO Mafia Akses Judol Komdigi Diciduk, Ini Perannya

Adrial Akbar - detikJogja
Minggu, 10 Nov 2024 23:35 WIB
2 tersangka mafia akses judol Komdigi tiba di Bandara Soetta (Istimewa)
Foto: 2 tersangka mafia akses judol Komdigi tiba di Bandara Soetta (Istimewa)
Jogja -

Polisi menangkap tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial MN yang sempat buron. Selain MN, polisi juga menangkap tersangka berinisial DN.

"Atas kerja keras daripada rekan-rekan tim penyidik di lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Bandara Soetta, Tangerang, dikutip dari detikNews, Minggu (10/11/2024).

"Jadi saya ulangi lagi, bahwa peran daripada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wira belum menjelaskan detail latar belakan kedua tersangka itu. Namun, kedua tersangka bukan pegawai Komdigi.

"Dari luar, orang luar," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam penangkapan ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp 300 juta dan rekening berisi Rp 2,8 miliar. Kedua tersangka juga langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar," ujar Wira.




(ams/ams)

Hide Ads