Massa Muhammadiyah di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun ke jalan hari ini. Mereka menyuarakan penolakan terhadap peredaran minuman keras dan narkoba yang marak di kabupaten itu.
Aksi damai ini dimotori oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wates Kota dan dilangsungkan di simpang lima Karangnongko, Wates, Kulon Progo. Sekitar 200 kader Muhammadiyah dilaporkan ikut dalam kegiatan ini.
"Sekitar 150 sampai 200 an, ini yang kita ketahui dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wates Kota, dan Kulon Progo. Serta ada elemen masyarakat lainnya termasuk organisasi GMX," ungkap Ketua PCM Wates Kota, Winayadi saat ditemui di lokasi, Minggu (3/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winayadi mengatakan aksi ini merupakan respon warga Muhammadiyah terhadap maraknya peredaran miras dan narkoba di Kulon Progo. Lewat aksi ini, pihaknya ingin agar seluruh elemen masyarakat di Kulon Progo bisa tergerak untuk sama-sama membantu penanganan peredaran barang haram tersebut.
"Kegiatan hari ini berpijak dari keprihatinan kita, khususnya di masyarakat Wates, masyarakat Kulon Progo, DIY pada umumnya bahwa peredaran miras dan narkoba semakin hari semakin meningkat, dan ini perlu menjadi perhatian kita sekalian. Segala unsur masyarakat untuk menanggulangi fenomena ataupun hal-hal seperti ini," ucapnya.
"Kami memurnikan niat berkumpul pada hari ini adalah dalam rangka kita taawun untuk hal-hal kebaikan dan ketakwaan kita senantiasa menghindari untuk bekerjasama dalam hal-hal yang menjurus pada perbuatan maksiat, dosa yang itu akan menghancurkan sendi-sendi masyarakat," imbuhnya.
Adapun dalam aksi damai ini, warga Muhammadiyah menyampaikan deklarasi anti miras dan narkoba di Kulon Progo. Deklarasi ini berisi lima poin yaitu :
- Menyatakan dengan tegas menolak adanya segala bentuk kegiatan peredaran, penjualan, konsumsi minuman keras dan narkoba di Wates khususnya, dan Kulon Progo pada umumnya.
- Berkomitmen untuk menjaga kesehatan, kehormatan, serta masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik dengan menjauhkan diri dari pengaruh negatif serta turut mendukung pemerintah dalam pemberantasan peredaran minuman keras dan narkoba.
- Mendukung pemerintah dalam menegakkan hukum dengan tegas terhadap setiap pelanggaran terkait minuman keras dan narkoba.
- Akan berperan dan bekerjasama aktif dengan melaporkan setiap pelanggaran kepada aparat berwenang demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bebas dari minuman keras dan narkoba.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang dengan menjauhkan diri dari minuman keras dan narkoba.
(ahr/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi