Apakah Ular King Cobra Bisa Jinak dan Boleh Dipelihara? Aturannya Begini

Apakah Ular King Cobra Bisa Jinak dan Boleh Dipelihara? Aturannya Begini

Nur Umar Akashi - detikJogja
Sabtu, 02 Nov 2024 10:21 WIB
Ular king cobra di atas rumput
Ilustrasi king kobra. Foto: Pexels/Wild Life Photography
Jogja -

Terkenal sebagai ular berbisa yang berukuran paling panjang, king cobra sangatlah agresif. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan baru, apakah king cobra bisa jinak dan boleh dipelihara? Berikut ini penjelasannya.

Dikutip dari Smithsonian's National Zoo & Conservation Biology Institute, king cobra hidup di Asia Tenggara. Ular satu ini tersebar di India, China, Semenanjung Malaya, Indonesia, hingga Filipina.

Rata-rata, king cobra punya ukuran 3 sampai 3,6 meter atau setara 10-12 kaki. Namun, panjangnya bisa mencapai 18 kaki atau kira-kira 5,4 meter. Hewan melata satu ini biasa hidup di hutan lebat, areal pertanian, atau rawa baku yang lebat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi kebanyakan orang, king cobra adalah hewan yang menakutkan dan dengan begitu, memilih untuk menjauhinya. Namun, ada juga pecinta reptil yang dengan senang hati memelihara king cobra. Pertanyaannya, bisakah ular ini jinak dan boleh dipelihara?

King Cobra Bisa Jinak atau Tidak?

King cobra adalah hewan yang sebenarnya pemalu. Jika bertemu manusia di alam liar, ia akan memilih untuk diam-diam menyelinap pergi. Namun, jika sudah terpojok, king cobra akan berdiri, membuka tudungnya, dan mendesis sebagai peringatan.

ADVERTISEMENT

Bila orang yang berpapasan tersebut tak segera menyingkir, king cobra bisa saja menyerang dengan racunnya. Bahayanya, sebagaimana dilansir National Geographic, jumlah neurotoxin yang bisa dilepaskan ular ini dalam satu gigitan, cukup untuk membunuh 20 orang atau bahkan seekor gajah.

Lantas, bisakah king cobra bersikap jinak? Dirujuk dari Pets on Mom, king cobra dikenal sebagai ular paling cerdas di dunia. Salah satu buktinya adalah kemampuan untuk membedakan pawangnya dari orang lain di penangkaran.

Layaknya ular lain, ada banyak faktor yang mempengaruhi seekor ular bisa jinak atau tidak. Dikutip dari Everything Reptilion, faktor-faktor tersebut di antaranya adalah:

  1. Spesies: beberapa ular diketahui lebih jinak dibanding lainnya. Misalnya saja, ular piton bola (ball python) terkenal karena sikapnya yang tenang. Sementara itu, ular piton pohon hijau bisa lebih agresif.
  2. Usia: umumnya, ular yang muda lebih mudah dijinakkan dibanding ular tua. Pasalnya, ular-ular muda ini tidak terlalu kaku dan lebih terbuka terhadap pengalaman baru.
  3. Temperamen: layaknya manusia, tiap-tiap ular punya temperamen yang berbeda. Sebagian mungkin penurut, sedangkan yang lainnya sangat agresif.
  4. Cara menangani: bagaimana seorang pawang berinteraksi dengan ularnya juga memegang peranan penting. Pasalnya, jika ditangani dengan kasar atau tidak konsisten, ular cenderung bersikap agresif.
  5. Lingkungan: ular yang tinggal di tempat tidak nyaman akan merasa stres atau tertekan dan dengannya, menjadi lebih agresif.

Bolehkah Ular King Cobra Dipelihara?

Di Indonesia, sejumlah binatang masuk dalam daftar hewan yang dilindungi sehingga tidak boleh dipelihara. Daftar tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Sejauh penelusuran detikJogja dalam dokumen tersebut, king cobra tidak masuk daftar satwa dilindungi. Hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya kata kunci Ophiophagus hannah selaku nama ilmiah king cobra.

Dilansir detikNews, Karo Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Djati Witjaksono, mengatakan king cobra boleh-boleh saja dipelihara karena belum masuk hewan dilindungi. Namun, syarat-syarat pemeliharaannya pun harus dipenuhi.

"Karena king cobra ini kan banyak jenisnya ya. Tapi untuk yang tidak dilindungi, jika ingin dipelihara bisa saja dibeli dari pasar hewan. Tentunya pasar yang jual itu harus didaftarkan sebagai pengedar dalam negeri," kata Djati.

Kendati demikian, tetap tidak dianjurkan untuk memelihara ular satu ini. Di samping bahaya yang mungkin ditimbulkannya, saat ini jumlah populasi king cobra di alam liar juga terus menurun.

Diambil dari laman resmi International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist, king cobra berstatus rentan (vulnerable). Status ini didapatkan dari hasil observasi pada 1 September 2011 silam.

Terus menurunnya tren populasi king cobra disebabkan rusaknya habitat ular satu ini. Selain itu, king cobra juga diburu untuk diambil kulitnya, dijadikan hewan peliharaan, hingga obat tradisional China.

Sebagai informasi, urutan tingkat keterancaman makhluk hidup yang dipakai oleh IUCN adalah:

  • Punah (extinct)
  • Punah di alam liar (extinct in the wild)
  • Sangat terancam (critically endangered)
  • Terancam (endangered)
  • Rentan (vulnerable)
  • Hampir terancam (near threatened)
  • Kekhawatiran rendah (least concern)

Demikian penjelasan lengkap tentang penjinakan ular king cobra dan bolehkah ia dipelihara. Semoga pembahasannya bermanfaat, ya!




(par/par)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads