Gadis 17 Tahun Disekap-Diperkosa Kenalan FB Berhari-hari Dalam Gudang

Jabodetabek

Gadis 17 Tahun Disekap-Diperkosa Kenalan FB Berhari-hari Dalam Gudang

Tim detikcom - detikJogja
Rabu, 30 Okt 2024 15:37 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrais gadis 17 tahun diperkosa di Tangerang. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jogja -

Seorang gadis 17 tahun menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di Tangerang. Bahkan, ia disekap dan diperkosa selama berhari-hari dalam sebuah gudang.

Dilansir detikNews Rabu (30/10/2024), korban disekap dalam sebuah gudang rumah daerah Cibodas, Kota Tangerang. Adapun pelaku berinisial YH (19).

"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menerangkan berawal pada Jumat (18/10), korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook (FB). Setelah berhubungan, mereka sepakat bertemu di kawasan Jakarta Barat.

Setelah bertemu, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di Cibodas. Ternyata, gadis itu disekap dan kemudian diperkosa selama berhari-hari di gudang rumah YH.

ADVERTISEMENT

Polisi Buru Pelaku

Ade Ary mengungkapkan, saat ini polisi tengah memburu YH.

"Hari ini (Selasa) kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya," kata Ade Ary Syam.

Ade Ary mengatakan pihak kepolisian juga sudah melakukan visum terhadap korban. Saat ini korban sudah diserahkan kepada orang tuanya.

"Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua," ujarnya.

Korban Diancam Bakal Diikat Tali

Ade Ary melanjutkan pemerkosaan dan penyekapan terjadi di gudang lantai dua selama 10 hari. Korban mendapat ancaman jika menolak melayani nafsu bejat pelaku.

"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua rumah terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan, jika korban menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," tuturnya.

Setelah 10 hari disekap, korban berhasil melarikan diri dari rumah pelaku. Korban dibantu saksi kemudian pergi ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan peristiwa yang terjadi.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads