Pegawai Bank Pelat Merah di Gunungkidul Catut Warga untuk Pinjaman Miliaran

Pegawai Bank Pelat Merah di Gunungkidul Catut Warga untuk Pinjaman Miliaran

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 30 Okt 2024 12:53 WIB
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini saat memberikan keterangan di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini saat memberikan keterangan di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Gunungkidul -

Salah satu bank pelat merah di Kabupaten Gunungkidul melaporkan salah satu karyawannya ke Polres Gunungkidul. Pasalnya, karyawan tersebut menggunakan nama puluhan warga untuk mengajukan pinjaman dengan total miliaran rupiah.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menjelaskan kejadian bermula saat pimpinan cabang salah satu bank pelat merah di Gunungkidul membuat laporan di Polres Gunungkidul, Rabu (23/10). Laporan tersebut terkait salah satu karyawannya yang menggunakan nama warga untuk mengajukan pinjaman.

"Ada puluhan nama yang dipakai terlapor untuk peminjaman di bank. Jadi seolah-olah puluhan warga itu meminjam tapi ternyata mereka tidak meminjam sama sekali," katanya kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, kata Ary, uang tersebut digunakan oleh terlapor. Bahkan, total kerugian dari aksi tersebut mencapai miliaran rupiah.

"Dari laporan, kerugiannya mencapai Rp 3,4 miliar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Semua itu guna mengungkap kasus tersebut.

Secara detail, penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Aiptu Pardi Dinata menerangkan, kasus itu mencuat setelah puluhan warga Kapanewon Patuk mendapat tagihan pinjaman uang dari bank. Padahal, mereka sama sekali tidak merasa melakukan peminjaman tersebut.

"Karena tidak merasa meminjam akhirnya mereka lapor ke Kalurahan dan dari Kalurahan laporan ke polisi," ucapnya.

Menyoal kerugian yang mencapai miliaran rupiah, Pardi menyebut benar. Pasalnya plafon pinjaman mulai Rp 50-100 juta. Sedangkan jumlah yang namanya tercatat hingga saat ini mencapai puluhan orang.

"Berdasarkan laporan masuk, sampai saat ini ada 80 nasabah dan 50 di antaranya sudah diperiksa," katanya.




(apu/sip)

Hide Ads