Ngaku Kena Tilang-Ditahan, Pria Serang Ternyata Gadaikan Motor Teman

Ngaku Kena Tilang-Ditahan, Pria Serang Ternyata Gadaikan Motor Teman

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 26 Okt 2024 09:21 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi pencurian motor. (Foto: Edi Wahyono)
Bantul -

Seorang warga Pedaleman, Tanara, Serang, Banten, mengaku motor pinjaman milik rekannya kena tilang dan berujung ditahan di Polres Bantul. Setelah pengecekan, ternyata motor tersebut telah digadaikan tanpa izin pemiliknya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian berawal saat korban, M. Arif Zainal (22) menitipkan motor kepada salah satu rekannya, Sabtu (19/20/2024). Saat itu, Arif hendak pulang kampung ke Berau, Kalimantan Timur.

"Sore harinya pelaku meminjam motor korban yang dititipkan kepada rekannya," kata Jeffry kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, peminjam motor yakni SP (20), warga Serang, Banten berdalih ingin bermain bersama temannya. Karena tidak menaruh rasa curiga apapun, rekan korban meminjamkan motor tersebut.

"Nah, Minggu (20/10) pagi pelaku mengabari rekannya kalau motor yang dipinjam ketilang polisi dan ditahan di Polres Bantul," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, rekan-rekan korban mengajak pelaku untuk ke Polres Bantul. Tujuannya, adalah mengambil motor korban yang ketilang.

"Tapi sampai di Polres Bantul ternyata motor korban tidak ditilang dan ditahan," ucapnya.

Dari situ, rekan-rekan korban menjadi curiga dan mulai menanyakannya kepada pelaku. Alhasil, pelaku mengaku jika motor tersebut telah berpindah tangan sementara.

"Setelah ditanyai akhirnya pelaku mengaku kalau motor korban digadaikan," katanya.

Lebih lanjut, rekan-rekan korban meminta pelaku segera mengembalikan motor tersebut. Namun, setelah sepekan lebih tidak ada kabar dari pelaku.

"Dan akhirnya dilaporkan ke Polres Bantul Jumat malam. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus penggelapan itu," ujarnya.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads