Pemda DIY Pastikan Relokasi Teras Malioboro 2 Dimulai Tahun 2025

Pemda DIY Pastikan Relokasi Teras Malioboro 2 Dimulai Tahun 2025

Dwi Agus - detikJogja
Minggu, 20 Okt 2024 16:09 WIB
Kondisi Teras Malioboro terkini, Minggu (20/10/2204).
Kondisi Teras Malioboro terkini, Minggu (20/10/2204). Foto: Dwi Agus/detikJogja.
Jogja -

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Daerah Istimewa Yogyakarta) DIY, Srie Nurkyatsiwi, memastikan relokasi jilid II Teras Malioboro tetap berlangsung. Sebanyak 1.041 pedagang Teras Malioboro 2 akan direlokasi pada tahun 2025. Seluruhnya akan menempati lokasi relokasi di Beskalan dan belakang Ramayana.

Para pedagang, lanjutnya, akan menempati lahan seluas total 8.000 meter persegi. Setiap bangunannya berdiri tiga lantai. Sehingga dipastikan akan ideal dalam menampung seluruh pedagang Teras Malioboro 2.

"Komitmen Pemda DIY ini sangat luar biasa dengan dukungan Dana Keistimewaan. Kita beri dukungan fasilitas secara penuh dan menyeluruh. Tetapi, perlu kita tekankan, harus ada komitmen dari mereka yang kita fasilitasi ini untuk mau berbenah," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (20/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siwi, sapaannya, menegaskan bahwa relokasi ini sudah menjadi kesepakatan awal. Tepatnya semenjak para pedagang Malioboro menempati Teras Malioboro 2. Disebutkan bahwa para pedagang hanya menempati Teras Malioboro 2 selama dua tahun.

Bersamaan dengan habisnya batas waktu, Pemda DIY juga membangun lokasi yang baru. Saat ini pembangunan di area Ketandan dan Beskalan masih berlangsung. Hingga dinyatakan siap ditempati pada medio 2025.

ADVERTISEMENT

"Sejak awal dilakukan relokasi PKL ke kawasan Teras Malioboro 2, sudah disepakati hanya akan ditempati selama dua tahun. Sehingga memang harus pindah," katanya.

Siwi menegaskan, selasar Malioboro sudah tak bisa digunakan untuk berjualan. Pernyataan ini guna menjawab adanya wacana pedagang kembali ke kawasan selasar.

Penggunaan selasar Malioboro, lanjutnya, juga ilegal. Selain merusak tata kota juga peruntukan dan fungsi kawasan selasar yang awalnya untuk pedestarian.

"Kawasan Malioboro memang telah lama direncanakan untuk ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Selain itu, tidak ada legalitas terhadap kegiatan PKL di selasar Malioboro," ujarnya.

Lokasi baru Teras Malioboro dibangun di atas tanah seluas total 8.000 meter persegi. Memanfaatkan Dana Keistimewaan dengan anggaran total mencapai Rp 170 miliar. Kedua bangunan rencananya dibangun menjadi tiga lantai.

Pemda DIY pberkomitmen mengakomodir 1.041 pedagang yang ditempatkan di Teras Malioboro 2. Selain fasilitas juga termasuk rekayasa pengunjung. Agar nantinya lokasi baru Teras Malioboro yang permanen ini tetap hidup.

"Seluruh pedagang TM 2 pun akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan pedagang Teras Malioboro 1, seperti pendampingan legalitas Nomor Induk Berusaha, dukungan operasional dan berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan," katanya.




(apl/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads