Video yang dinarasikan sebagai aksi penganiayaan dilakukan oleh debt collector atau DC di Jalan Kaliurang, Sleman, viral di media sosial. Pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.
Adapun video kejadian itu viral usai diunggah di media sosial X @merapi_uncover. Dalam postingan itu dinarasikan terjadi penganiayaan oleh debt collector pada Rabu (16/10) malam.
"Diduga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh debt collector jam 20.15 di lampu merah pamungkas, jalan Kaliurang km 12. Dari awal debt collector nya datang sudah marah marah dan tidak bisa diajak bicara baik-baik , katanya sampai salah pukul orang atau bagaimana masih kurang jelas kronologi nya.
Alhamdulillah sekarang sudah terkondisikan, sudah ada polisi yang datang.," tulis keterangan dalam postingan itu seperti dilihat detikJogja, Kamis (17/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Lili Mulyadi mengatakan bahwa yang terlibat dalam peristiwa yang terjadi di dekat simpang empat Pamungkas Jalan Kaliurang Km 12 itu bukanlah debt collector. Namun, mantri koperasi yang menagih utang.
"Bukan DC, itu ceritane bang plecit harian itu lho, koperasi. Intinya ini mantri-mantrinya koperasi itu kan mencari yang utang di koperasi itu," kata Lili saat dihubungi wartawan, Kamis (17/10/2024).
Lili mengatakan, mantri koperasi itu sudah sejak lama mencari keberadaan mereka yang memiliki utang. Mereka akhirnya menemukan para peminjam uang itu di warung.
"Terus yang ini kan bersembunyi, begitu malam itu dia nyari ketemu di tempat warungnya, namun demikian yang bersangkutan mengajak untuk rembukan. Tapi kan dari pihaknya koperasi ini menolak. Intinya harus bayar sekarang. Intinya tidak mau mengulur waktu," ucap dia.
Saat di warung itu, lanjut Lili, sempat terjadi keributan. Beruntung ada yang melerai dan tak sampai menimbulkan penganiayaan.
Keduanya pihak pun kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Ya hanya selisih paham saja. Intinya tadi malam kedua belah pihak sepakat ada pendamping hukumnya, juga ada lawyer-nya juga. Intinya mereka bertanggung jawab terkait dengan para kliennya ini rembukan secara damai dengan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama," pungkas dia.
(ahr/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu