Tersangka EDW alias Hendrik (29) ditangkap usai diduga memperkosa 22 laki-laki dengan korban mayoritas masih bocah di Gamping, Sleman. Tersangka ternyata juga merekam aksi bejatnya.
Polisi berhasil menemukan bukti video hubungan tak senonoh di komputer dan gawai milik pelaku. Total ada 15 video yang menampilkan adegan tak senonoh Hendrik kepada para korbannya.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, menerangkan awalnya penyidik mendapatkan bukti sembilan video rekaman tindakan bejat pelaku. Usai ditelusuri, pelaku ternyata sempat menghapus sejumlah video.
Polisi kemudian mengamankan CPU komputer dan handphone (HP) korban. Usai dibongkar, polisi berhasil menemukan video-video, dan foto yang sudah dihapus.
"Dari barang bukti diamankan di CPU kita update lagi karena beberapa sudah dihapus dan coba munculkan, ternyata terdapat ada 15 video dari CPU dan HP. HP ada 5 video lalu CPU ada 10 video, lalu ada foto 10 juga," ujar Sandro saat ditemui di Mapolsek Gamping, Kamis (10/10/2024).
Perkosa 22 Korban Sejak 2019
Sandro menuturkan Hendrik mengakui aksinya berawal dari tahun 2019 dan berlanjut hingga tahun ini. Aksi bejat ini berhenti setelah adanya laporan dan berujung penangkapan pada 24 September 2024.
"Dari tahun 2019 itu pengakuan pelaku dan berlangsung hingga 2024. Berhenti ya karena ada pelaporan dari orang tua salah satu korbannya," jelas Sandro.
Dari hasil penyidikan juga terungkap fakta lainnya. Di hadapan penyidik, Hendrik mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis. Hanya hal tersebut tidak dia laporkan ke polisi pada saat itu.
Korban Hendrik adalah 22 anak bawah umur dan dilakoni sejak 2019. Seiring berjalannya waktu, tiga korbannya kini telah memasuki usia dewasa.
"Korban itu teridentifikasi 2019 sampai 2024 sebanyak 22 korban, kemudian dari dari 22 korban itu saat ini ada yang statusnya masih anak-anak lalu dewasa," ujarnya.
Setiap korbannya mendapatkan intensitas pelecehan seksual yang beragam. Ada yang diajak oleh pelaku dua kali dalam sepekan. Adapula yang telah diberlakukan tak senonoh oleh Hendrik hingga 15 kali.
"Rata-rata korban ini pelecehan beragam. Ada konfirmasi ke korban dan pelaku ada 10 sampai 15 kali, ada yang seminggu dua kali," katanya.
Sandro menegaskan penyidikan terhadap Hendrik masih intens. Terlebih ada dugaan korban tak hanya 22 orang. Upaya pencarian bukti dan saksi juga masih berlangsung berdasarkan keterangan yang terhimpun.
"Saat ini masih ditahan di Rutan Mapolsek Gamping, penyidikan masih intens karena kita mencurigai korbannya itu mungkin lebih dari 22 anak yang kemarin," katanya.
Diberitakan sebelumnya, EDW ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap 22 laki-laki. Mayoritas korban merupakan anak di bawah umur.
"Pelaku melakukan hubungan seksual menyimpang atau homoseksual dengan korban mayoritas anak. Total korbannya ada 22 orang, tiga korban usianya di atas 18 tahun," jelas Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian saat rilis kasus di Mapolsek Gamping, Sleman, Rabu (9/10).
Sandro menyebut EDW melakukan aksinya dengan modus bujuk rayu ditambah dengan doktrin bahwa berhubungan sesama jenis adalah normal.
"Jadi pelaku ini menanamkan bahwa tindakannya tidak salah, sehingga korban tidak trauma. Ini juga modus yang dilakukan pelaku," ujarnya.
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa