Aktor Muhammad Ibrahim atau dikenal Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya Paula Verhoeven. Cerai talak tersebut diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Dilansir detikPop, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut permohonan tersebut telah terdaftar hari ini.
"Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024), dikutip dari detikPop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permohonan itu disebut didaftarkan Baim Wong secara online melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dalam perrmohonannya, Baim Wong juga meminta agar mendapat hak asuh anak.
"Kalau gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court lewat Fahmi Bachmid," ungkap Taslimah.
"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," sambung dia.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven bertunangan pada 21 Juli 2018. Keduanya kemudian melangsungkan pernikahan pada 22 November 2018.
Kini pasangan tersebut telah dikaruniai dua orang anak. Namun, setelah Idul Fitri kemarin, Baim Wong dan Paula semakin jarang terlihat bersama.
(afn/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar