WAH (42), seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah DIY ditangkap usai menjadi pelaku penipuan acara senam, jalan sehat, dan sepeda gembira (fun bike) memeriahkan HUT Kota Jogja di Alun-alun Kidul (Alkid). WAH pun terancam dipecat dari institusinya.
Usulan pemecatan bagi WAH disampaikan Kepala Rumah Penyimpan Benda Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Jogja Sugeng Bagyo, atasan pelaku. Sugeng membenarkan jika WAH merupakan PNS di kantornya.
"Kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS," jelas Sugeng melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng menyatakan dia memahami jika penangkapan pegawainya itu akan menimbulkan dampak negatif. Namun, Sugeng mewanti-wanti jajarannya supaya tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum.
"Kami kembali mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap etika dan peraturan tidak akan kami tolerir, dan kami siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi," tegas dia.
Sudah Menyerahkan Diri
Terpisah, Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo menerangkan WAH menyerahkan diri ke polisi pada Minggu petang (6/10), usai aksinya tipu-tipu berkedok acara fun bike viral di media sosial.
"Pelaku inisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB," kata Sujarwo, Senin (7/10).
"Sudah tersangka statusnya. Sesuai KTP, (WAH) warga Kembangarum, Turi, Sleman, umur 42 tahun, oknum PNS Kemenkumham," sambungnya.
Sujarwo juga mengonfirmasi bahwa WAH merupakan PNS di lingkungan Kemenkumham DIY. "(WAH itu oknum PNS Kanwil Kemenkumham DIY?) Nggih (iya). WAH itu PNS Kemenkumham di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) kelas 1 Kota Jogja," kata Sujarwo.
Sujarwo mengatakan, WAH saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, WAH terancam dijerat dengan pasal tentang penggelapan atau penipuan.
"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Sujarwo.
"Atas perbuatannya, pelaku WAH diancam dengan Pasal 372 (tentang) penggelapan atau 378 (tentang) penipuan, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," pungkasnya.
Pelaku Bikin Acara Berbayar
Diberitakan sebelumnya, heboh kasus dugaan penipuan event senam, jalan sehat, dan sepeda gembira (fun bike) yang diklaim merupakan rangkaian acara HUT ke-268 Kota Jogja di Alkid pada Minggu (6/10) kemarin. Kasus dugaan penipuan event ini sempat ramai beredar di media sosial.
Unggahan yang diposting akun X @txtfromjogja juga menyertakan tangkapan layar berisi video yang memperlihatkan adanya panggung yang sudah berdiri di lapangan Alkid. Selain itu, ada beberapa stand makanan berjejer di sekitar panggung, namun tak ada panitia yang terlihat.
"Benar Pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 07.00 WIB acara Senam, Jalan Sehat, dan sepeda gembira dalam rangka HUT Kota Jogja di Alun Alun Selatan gagal dilaksanakan Panitia tidak ada yang datang di lokasi," ujar Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/10) siang.
"Dari pukul 06.00 WIB personel Polsek Kraton sudah melaksanakan pengamanan kegiatan sepeda santai, senam masal tersebut sesuai dengan SOP adanya kegiatan masyarakat pasti dilakukan pengamanan agar giat masyarakat berjalan aman dan lancar," imbuh Sujarwo.
Sujarwo membenarkan acara ini juga berbayar. Ia mengatakan jika pihak panitia tak dapat dihubungi.
"Giat tersebut berbayar atau komersil dengan harga tiket Rp.10.000 sampai 25.000, dengan janji akan diadakan undian hadiah. Sejak pagi hari lokasi Alkid sudah berdiri panggung utama serta stan sponsor namun tidak ada isinya. Pihak panitia tidak bisa dihubungi," ungkapnya.
"Giat (kegiatan) tersebut diselenggarakan oleh saudara inisial WAH pekerjaan PNS alamat warga Kembangarum, Donokerto Turi, Sleman. Giat (kegiatan) tersebut diadakan dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-268 tahun 2024," jelas Sujarwo saat dimintai konfirmasi awak media, kemarin.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas