Beredar kabar di media sosial berisi curhatan pengemudi mobil soal adanya manusia silver di lampu APILL Jembatan Kewek, simpang Kleringan, Kota Jogja, menggebrak bodi mobil gegara tak diberi uang. Satpol PP Kota Jogja turun tangan dan sempat mengamankan dua orang manusia silver.
Namun ternyata dua orang itu bukan pelaku penggebrak mobil yang viral tersebut.
"Berdasarkan dua orang yang bersangkutan itu bukan pelakunya (penggebrak mobil) tetapi tetap kita amankan," kata Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, saat ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Jogja, Selasa (1/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua orang itu diamankan di bawah Jembatan Kewek. Dari keterangan mereka, petugas telah mengidentifikasi pelaku.
"Kita sudah mengidentifikasi pelakunya berdasarkan informasi dari dua orang yang kita tangkap kemarin. Mereka juga mengaku ada satu orang lagi yang juga biasa mangkal di situ," jelasnya.
Meski demikian, proses pencarian terhalang dengan kebiasaan manusia silver yang menghilang usai adanya razia Satpol PP.
"Pelaku sudah teridentifikasi tapi selama dua hari pantauan kami di lapangan belum kami temukan beroperasi lagi di simpang Kleringan," ujar Octo.
"Sudah menjadi kebiasaan, mereka akan menarik diri lebih dulu, baru nanti ketika situasi dianggap memungkinkan mereka keluar," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar di media sosial berisi curhatan pengemudi mobil soal adanya manusia silver di lampu APILL jembatan Kewek, Gowongan, Jetis, Kota Jogja, menggebrak bodi mobil gegara tak diberi uang.
Kabar itu viral setelah diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Unggahan itu disertai foto bukti bodi mobil yang terkena cat berwarna silver digebrak.
"Seperti biasa dia meminta minta pas giliran dekat mobil saya, saya baru sibuk nyolokin charge HP dan saya tolak dengan halus dengan melambaikan tangan ke kaca mobil," bunyi keterangan postingan itu seperti dilihat detikJogja, Senin (30/9).
"Lha kok dia pergi sambil gebrak mobil saya dan mobil saya kena cat warna silver di bekas gebrakannya, mohon untuk dinas terkait apakah seperti itu legal? Jika tidak mohon ditertibkan," sambungnya.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan