Polisi menggerebek pesta seks tukar pasangan di vila di kawasan Kota Batu, Jawa Timur. Total ada 12 orang yang ditangkap.
"Pengungkapan berdasarkan hasil penyelidikan pada tanggal 21 September 2024. Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada tanggal 22 September 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono di Mapolda setempat, dilansir Antara, seperti dikutip dari detikNews, Selasa (1/10/2024).
Suyono menyebut saat penggerebekan berlangsung ada 12 orang yang terciduk tengah pesta seks tukar pasangan di vila itu. Para pelaku terdiri dari tujuh pria dan lima wanita saling berhubungan badan dan menyaksikan satu sama lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh peserta pesta seks sebanyak 12 orang itu lalu diamankan petugas. Diketahui, dalang pesta seks tukar pasangan itu berinisial SM (31) asal Kabupaten Malang.
"Modusnya tersangka SM ini mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan. Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta," ujarnya.
Tiap Peserta Diminta Bayar Rp 825 Ribu
Polisi menyebut para peserta diminta membayar biaya Rp 825 ribu agar bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan itu. Kemudian lokasi villa dan tanggal pesta disampaikan 21-22 September 2024 di Kota Batu.
"Tersangka SM ini tidak mengambil keuntungan yang besar. Hanya untuk memenuhi hasrat fantasi seksnya saja. SM ini senang melihat orang berhubungan badan secara beramai-ramai. Tapi dia tidak ikut, hanya memfasilitasi dan melihat saja," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata bukan kali ini saja SM menggelar pesta seks. SM pernah melakukan pesta seks threesome atau dua orang lawan satu sebanyak dua kali.
Pesta tukar pasangan sudah digelar sebanyak dua kali. Pesta tukar pasangan yang kedua berhasil diungkap penyidik Subdit Renakta Polda Jatim.
Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya yakni penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 15 ribu.
Namun sebagai tindak pidana khusus, maka tersangka akhirnya dilakukan penahanan oleh penyidik.
(ams/cln)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030