Ayah dan anak, inisial H alias Aki Udin dan MHS, pemilik sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, ditangkap lantaran diduga mencabuli santriwati. Ponpes itu kini sudah berhenti total.
Dilansir detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi berkata penutupan total dilakukan karena banyak korban yang belum berani melapor. Menurutnya, para korban merasa malu dan takut.
"Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total, dengan banyak korban yang belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary kasus pencabulan ini menjadi atensi mengingat peran penting ponpes sebagai institusi pendidikan agama. Dia menerangkan kasus tersebut tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes wedy Aditya Bennyahdi menuturkan Aki Udin merupakan pemilik pesantren. Sementara MHS merupakan anak Aki Udin yang juga guru di sana.
"Saat ini kedua pelaku diamankan dan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi," kata Twedy kepada wartawan.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban. Menurutnya, ada tiga korban pencabulan oleh A dan MHS, yang dilakukan pada Februari, Maret, dan Agustus 2020.
"Setelah dilakukan penerimaan laporan, dilanjutkan dilakukan visum et repertum di RSUD Bekasi terhadap korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian dibantu tokoh setempat melakukan penangkapan kepada kedua pelaku agar terhindar dari amukan warga dan keluarga korban," ucapnya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang