Kecelakaan antara kereta api (KA) dengan truk terjadi di wilayah Sedayu, Bantul, kemarin. Kecelakaan yang melibatkan KA Taksaka relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu Jogja dengan truk pengaduk semen (truk molen) itu terjadi pada Rabu (25/9) pukul 03.52 WIB.
Peristiwa kereta tertemper truk ini terjadi di perlintasan sebidang JPL 714, KM 531+000 jalur hulu antara Stasiun Sentolo hingga Stasiun Rewulu. Berikut 5 fakta kecelakaan ini yang dirangkum tim detikJogja.
Sopir Truk Terobos Palang Perlintasan KA
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan kecelakaan ini berawal dari sopir truk pengaduk semen, Suhatman (49) yang mengabaikan sirene atau sinyal palang kereta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu penjaga palang pintu telah menyalakan sirine tepat waktu. Hanya saja sopir truk tetap memaksa melajukan kendaraan untuk melewati perlintasan KA.
"Pada saat palang pintu mau tertutup, melintas kendaraan truk molen nopol B 9240 JIQ yang melaju dari arah utara ke selatan," jelasnya saat dihubungi, Rabu (25/9/2024) pagi.
Sebelum kecelakaan terjadi, penjaga palang pintu, Choirul Anam, telah meminta pengemudi truk agar menabrak palang pintu demi menghindari kecelakaan. Ini karena jarak antara KA Taksaka dengan truk pengaduk semen sudah terlampau dekat.
Di satu sisi, Choirul juga berlari ke arah datangnya KA Taksaka dari barat guna memberikan lampu isyarat bahaya. Hanya saja jarak yang terlampau dekat membuat kecelakaan tak terhindarkan.
"Penjaga pintu suruh sopir untuk menabrak palang pintu, kemudian petugas palang pintu berlari ke arah datangnya kereta memberi lampu isyarat bahaya kepada kereta yang lewat dari arah barat. Karena jarak dekat terjadilah laka kereta," kata Jeffry.
Truk Terpental Hantam Pos Jaga
Kerasnya benturan dari KA Taksaka mengakibatkan truk terpental ke arah pos jaga perlintasan. Pos jaga itu pun rusak berat usai dihantam truk yang terlempar. Kendaraan milik penjaga pos juga rusak karena tertimpa truk dan reruntuhan bangunan.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Jogja, Krisbiyantoro, menjelaskan kereta yang rusak merupakan New Generation 2024 atau buatan terbaru INKA. Lokomotif dengan nomor CC2061378 itu mengalami kerusakan pada sisi muka. Ada pula kerusakan pada salah satu gerbong eksekutif.
"Tidak ada korban jiwa. Tapi lokomotif dan kereta eksekutif New Generation 2024 milik KAI rusak berat, lalu pos jaga juga rata dengan tanah karena tertimpa truk," ungkap Krisbi.
Masinis dan Asisten Masinis Terluka
Selain lokomotif dan pos jaga perlintasan rusak parah, kecelakaan ini juga menyebabkan masinis dan asisten masinis terluka. Sopir truk semen itu selamat karena sempat turun dari truk.
"Laporan yang kami terima, supir truk tidak mengalami luka. Sempat menghindar sebelum KA Taksaka mendekat, justru masinis dan asisten masinis KA yang mengalami luka," ucap Krisbiyantoro.
Kerugian Capai 1,9 Miliar
EVP PT KAI Daop 6 Jogja, Bambang Respationo menyebut akibat kecelakaan ini pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp1,9 miliar.
"Totalnya Rp1.981.868.044. Kerugian tersebut bersumber dari kerusakan satu sarana lokomotif, satu sarana kereta kelas eksekutif, sistem persinyalan, pemberian service recovery, dan bangunan pos penjaga perlintasan," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (25/9) malam.
Sopir Truk Dituntut
Bambang memastikan PT KAI Daop 6 Jogja akan menindak tegas setiap pelanggaran di area perlintasan sebidang, termasuk pihak penyebab kecelakaan yang terjadi di JPL 714, KM 530+7/8 Sentolo-Rewulu ini.
Pihaknya akan menuntut pelaku ke ranah hukum. Dalam kejadian ini, Bambang menyebut sopir truk telah menerobos pintu perlintasan yang sudah mulai tertutup dan sirine sudah berbunyi.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian pasal 110," pungkasnya.
(apl/dil)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan