PT KAI Daop 6 Jogja menyebut kecelakaan kereta api (KA) Taksaka dengan truk molen di Dusun Gubug, Argosari, Sedayu, Bantul, pagi tadi, menimbulkan kerugian sekitar Rp1,9 miliar.
"Totalnya Rp1.981.868.044. Kerugian tersebut bersumber dari kerusakan satu sarana lokomotif, satu sarana kereta kelas eksekutif, sistem persinyalan, pemberian service recovery, dan bangunan pos penjaga perlintasan," kata EVP PT KAI Daop 6 Jogja, Bambang Respationo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (25/9/2024) malam.
Bambang memastikan PT KAI Daop 6 Jogja akan menindak tegas setiap pelanggaran di area perlintasan sebidang, termasuk pihak penyebab kecelakaan yang terjadi di JPL 714, KM 530+7/8 Sentolo - Rewulu tadi pukul 05.32 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya akan menuntut pelaku ke ranah hukum. Dalam kejadian ini, Bambang menyebut sopir truk telah menerobos pintu perlintasan yang sudah mulai tertutup dan sirine sudah berbunyi.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian pasal 110," ujar dia.
Masinis dan Asistennya Terluka
Kecelakaan tersebut juga menyebabkan masinis mengalami luka pada pelipis mata. Sedangkan asisten masinis mengalami luka di perut. Keduanya mendapatkan tindakan medis di rumah sakit di wilayah Gamping, Sleman.
Bambang menyatakan sopir truk itu telah melanggar palang pintu perlintasan KA. Begitu palang turun, truk itu tetap masuk. Truk itu lalu terjebak di tengah perlintasan hingga terlibat kecelakaan dengan KA Taksaka yang melaju dari barat.
"Daop 6 Jogja sangat menyayangkan adanya kecelakaan ini. Padahal pada perlintasan tersebut kami bersama stakeholder telah memberikan prasarana pengamanan yang cukup pada perlintasan agar tidak terjadi kecelakaan di perlintasan," ucap dia.
Bambang menjelaskan, prasarana pengamanan yang telah disediakan PT KAI Daop 6 Jogja di antaranya petugas jaga perlintasan dan alat penutup pintu perlintasan otomatis dengan sistem West/East Approach Track. Alat itu dapat mendeteksi datangnya kereta api pada jarak 2 kilometer sebelum tiba di perlintasan.
Dia menambahkan rambu-rambu di perlintasan juga lengkap. Seperti rambu tanda setop, rambu kurangi kecepatan, dan rambu tanda double track. Ada pula papan imbauan untuk berhenti, tengok kiri kanan, aman dan jalan.
"Untuk kejadian di Sedayu kami mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pastinya seluruh fasilitas dalam pintu perlintasan sebidang telah optimal termasuk palang pintu dan sinyal peringatannya," pungkas dia.
Truk Terpental Hantam Pos Jaga Perlintasan
Diberitakan sebelumnya, truk yang terhantam KA Taksaka itu lalu terpental ke arah pos jaga perlintasan. Pos jaga itu rusak berat. Kendaraan milik penjaga pos juga rusak karena tertimpa truk dan reruntuhan bangunan.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Jogja, Krisbiyantoro, menjelaskan kereta yang rusak merupakan New Generation 2024 atau buatan terbaru INKA.
"Tidak ada korban jiwa. Tapi lokomotif dan kereta eksekutif New Generation 2024 milik KAI rusak berat, lalu pos jaga juga rata dengan tanah karena tertimpa truk," ungkap Krisbiyantoro, Rabu (25/9).
(dil/ams)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana