Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meninggal dunia di Papua New Guinea. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo menyebut korban meninggal akibat kecelakaan kerja.
"Iya, informasi yang kami terima almarhum mengalami kecelakaan kerja saat bekerja di perusahaan plywood di Papua New Guinea," ungkap Kepala Disnakertrans Kulon Progo, Bambang Sutrisno saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (18/9/2024).
Bambang menerangkan, PMI tersebut bernama Syamsudin (46) asal Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Kabar meninggalnya Syamsudin baru diketahui pada Jumat (13/9) pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Dinas juga sudah menyambangi rumah keluarga almarhum di Lendah, dan memang benar ternyata meninggal dunia," ujar dia.
Menurut Bambang, Syamsudin bekerja di Papua New Guinea tidak melalui Disnakertrans Kulon Progo. Informasi yang diperoleh, Syamsudin berangkat secara mandiri.
"Iya Mas, berangkat mandiri dengan PT KCC di Papua New Guinea, tidak lewat Disnakertrans," ucap dia.
Informasi yang dihimpun detikJogja, Syamsudin memegang paspor yang berlaku hingga 15 Maret 2026. Semasa hidup, dia bekerja sebagai supervisor produksi di perusahaan plywood di Gazelle District, Kokopo, Papua New Guinea.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui kapan jenazah Syamsudin akan dipulangkan ke Kulon Progo.
(dil/rih)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar