Video saat para pelaku membersihkan bekas vandal itu pun viral di sosial media. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @gegerkulonprogo pada Rabu (11/9). Adapun video utama bersumber dari pengguna Instagram @gustan43.
"Peristiwa ini terjadi di Dusun Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Wates, Kulon Progo, Rabu (11/9/2024). Bermula dari kecurigaan warga yang melihat aktivitas mencurigakan dari rombongan ABG, dan ketika dicek ternyata mereka sedang mencorat-coret tembok SD N 6 Bendungan," tulis akun @gegerkulonprogo seperti dilihat detikJogja, Kamis (12/9/2024).
"Warga kemudian menangkap rombongan tersebut. Namun 2 di antaranya berhasil kabur. Adapun pelaku yang tertangkap langsung diminta membersihkan tembok menggunakan kuku jarinya. Langkah ini ditempuh untuk efek jera," imbuhnya.
Salah satu warga Bendungan Lor, Gustan mengungkapkan tertangkapnya para pelaku vandalisme ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas gerombolan ABG di sekitar SD Bendungan 6. Ketika dicek ternyata gerombolan tersebut tengah melakukan tindakan vandalisme dengan mencorat-coret pagar SD.
"Nah kebetulan pas itu ada yang lihat, terus kita coba cari siapa pelakunya dan akhirnya ketemu," ucapnya saat dihubungi detikJogja, siang ini.
Gustan mengatakan semula pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak dan diperlihatkan bukti berupa rekaman video ketika pelaku beraksi, akhirnya pelaku tak bisa berkelit.
"Kemudian pelaku akhirnya ngaku kalau itu memang perbuatannya. Terus kami minta membersihkan tembok yang dicoret-coret itu," ujarnya.
Gustan menerangkan para pelaku yang berjumlah belasan orang berusia kisaran 15-17 tahun itu diminta membersihkan bekas coretan menggunakan kuku jari tangannya. Langkah ini ditempuh sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
"Iya jadi biar kapok aja, tapi setelah itu kami minta bersihin ulang pakai cat tembok. Jadi nggak seterusnya pakai kuku, kasihan juga mereka," ucapnya.
Dukuh Bendungan Lor, Putra Dwi Agus Purnomo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pria yang akrab disapa Gus Pur ini mengatakan pemberian hukuman sudah sesuai kesepakatan antara warga dengan pelaku.
"Iya benar kebetulan saya juga di lokasi ngecek itu juga, terus terkait hukuman itu memang sudah sesuai kesepakatan dengan pelaku. Pelaku juga menyanggupinya," ucapnya.
"Untuk durasi hukumnya juga enggak lama itu, cuma sebentar. Karena niatnya kan cuma untuk efek jera ya. Nah habis itu mereka diminta ngecet tembok pakai alat-alat yang tersedia," imbuhnya.
Gus Pur mengatakan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan dukuh tempat pelaku tinggal untuk diberikan pembinaan. Para pelaku juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aksi vandalisme di manapun itu.
"Sudah kami laporkan ke dukuh tempat anak-anak ini tinggal. Intinya kami minta agar mereka dibina serta ada surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," jelasnya.
Gus Pur pun berharap peristiwa ini bisa jadi pelajaran bagi pelaku Vandalisme lain yang beraksi di Bendungan Lor. "Ya harapannya bisa kapok. Soalnya di sini sudah sering kaya gitu, biasanya di tembok-tembok bangunan fasilitas umum maupun pribadi warga, meresahkan lah buat kami," ucapnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa